Wisata Banjarnegara Buka Berkapasitas 25 Persen
Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.
Jumat, 24 September 2021 | 06:52 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah mulai membuka objek wisata dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
"Destinasi wisata dibuka dengan dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Kamis (23/9).
BERITA TERKAIT:
Pemkab Boyolali bakal Percantik Wisata Edukasi Religi Qalbu dengan Taman Bernuansa Timur Tengah
Ada Hidden Gem di Sukoharjo! WE Land Sunrise View Namanya
Dikenal untuk Pengobatan, Umbul Brintik Klaten Kini Dilengkapi 11 Jenis Terapi
Tambah Jumlah Tower BTS di Jateng, Smartfren Perkuat Jaringan di Jalur Utama Transportasi hingga Objek Wisata
Polres Demak Kerahkan 120 Personil untuk Amankan Sejumlah Obyek Wisata
Ia menambahkan, hal tersebut sesuai Instruksi Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Tujuannya, kata dia, agar tidak menimbulkan kerumunan di area objek wisata dan seluruh pihak baik itu pengunjung maupun pihak pengelola dapat leluasa menjaga jarak sesuai dengan aturan protokol kesehatan," katanya.
Selain soal kapasitas pengunjung, kata dia, pihaknya juga memastikan protokol kesehatan lainnya dijalankan secara sangat ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Penerapan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sangat diperhatikan agar dapat terlaksana dengan baik," tukasnya.
Selain itu, mengenai persyaratan yang mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
"Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama," katanya.
Selain itu, kata dia, pengunjung di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.
tags: #objek wisata #banjarnegara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024