Perkosa Anak Kandung, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Jumat, 24 September 2021 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Mandailing Natal - Seorang pria di Mandailing Natal Sumatera Utara memperkosa anak kandung. Pelaku pun dihajar warga hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan kejadian AN, ayah memperkosa anak kandung itu dan dihajar warga hingga babak belur itu terjadi pada Kamis (23/9).
BERITA TERKAIT:
Seorang Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Sambung
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Surabaya
Tragis, Ayah di Jember Tewas Saat Selamatkan Anak dari Terjangan Ombak Pantai Paseban
Lelah 10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi Sidoarjo Laporkan Ayahnya ke Polisi
Ditinggal Kedua Orang Tua, Preli Jajakan Kue di Sekolah untuk Bertahan Hidup
Lebih lanjut, ia mengatakan AN memperkosa anaknya yang masih di bawah umur. "Diperkosa, lalu dia (korban) kasih tahu warga," tukasnya.
Kini AN telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madina. AN dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. AN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dikenakan pasal tentang perlindungan anak," pungkasnya.
***tags: #ayah #memperkosa anak kandung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng
14 Mei 2025

Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
14 Mei 2025

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025