Ilustrasi pencabulan, Foto: Istimewa

Ilustrasi pencabulan, Foto: Istimewa

Perkosa Anak Kandung, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Jumat, 24 September 2021 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Mandailing Natal - Seorang pria di Mandailing Natal Sumatera Utara memperkosa anak kandung. Pelaku pun dihajar warga hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan kejadian AN, ayah memperkosa anak kandung itu dan dihajar warga hingga babak belur itu terjadi pada Kamis (23/9). 

BERITA TERKAIT:
Seorang Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Sambung
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Surabaya
Tragis, Ayah di Jember Tewas Saat Selamatkan Anak dari Terjangan Ombak Pantai Paseban
Lelah 10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi Sidoarjo Laporkan Ayahnya ke Polisi
Ditinggal Kedua Orang Tua, Preli Jajakan Kue di Sekolah untuk Bertahan Hidup

Lebih lanjut, ia mengatakan AN memperkosa anaknya yang masih di bawah umur. "Diperkosa, lalu dia (korban) kasih tahu warga," tukasnya.

Kini AN telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madina. AN dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. AN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dikenakan pasal tentang perlindungan anak," pungkasnya.

***

tags: #ayah #memperkosa anak kandung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI