Perkosa Anak Kandung, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Jumat, 24 September 2021 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Mandailing Natal - Seorang pria di Mandailing Natal Sumatera Utara memperkosa anak kandung. Pelaku pun dihajar warga hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan kejadian AN, ayah memperkosa anak kandung itu dan dihajar warga hingga babak belur itu terjadi pada Kamis (23/9).
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Ayah terhadap Anak Kandung, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban
Kasus Empat Anak Tewas oleh Ayah di Jagakarsa: Tetangga Sudah Laporkan KDRT tapi Panca Tak Ditahan Polisi hingga Bunuh Empat Anaknya
Jahat! Seorang Ayah di Penjaringan Tega Banting Anak Kandung hingga Tewas
Bikin Haru! Pria Ini Bagikan Cerita Alasan Ibunya Sering Bohong saat Masih Kecil
Bikin Warganet Nangis Berjamaah! Ayah Pakai Daster dan Wig ke Sekolah Anaknya untuk Rayakan Hari Ibu
Lebih lanjut, ia mengatakan AN memperkosa anaknya yang masih di bawah umur. "Diperkosa, lalu dia (korban) kasih tahu warga," tukasnya.
Kini AN telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madina. AN dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. AN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dikenakan pasal tentang perlindungan anak," pungkasnya.
***tags: #ayah #memperkosa anak kandung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024