Balita Tiga Tahun Tewas Tertimpa Atap Roboh
Konstruksi yang tak sesuai bisa mengancam keselamatan penghuninya maupun orang lain.
Sabtu, 25 September 2021 | 08:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Sukoharjo – Nasib sial menipa balita inisial LLN (3) asal Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pasalnya balita tersebut meninggal usai tertimpa atap rumah milik Itung (41) yang roboh pada Kamis (23/9/2021). Peristiwa tersebut terjadi di Perum Zada Regency, RT 03 RW 09, Keluran Bulakan, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.
Saat dikonfirmasi, Camat Sukoharjo Havid Danang membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut, Peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
BERITA TERKAIT:
Balita Tiga Tahun di Grobogan Tewas Tenggelam di Blumbang, Ditinggal Ibunya Mandi
Seorang Balita Terjepit Pintu KRL di Stasiun, Begini Kronologinya
Sopir Minibus Nyaris Diamuk Warga gegara Tabrak Balita hingga Tewas
Nahas! 3 Orang Sekeluarga Tercebur Sumur Sedalam 20 Meter di Magelang, 2 Meninggal Dunia
Seorang Balita Tewas akibat Tercebur Sumur di Magelang
"Iya benar, ada kejadian itu (balita tertimpa atap roboh)," tuturnya, Jumat (24/9/2021).
Bagian rumah yang ambrol, kata dia, adalah gunungan atap rumah, karena konstruksi renovasi yang tidak sesuai standar keamanan.
Havid menjelaskan bahwa kejadian itu mengakibatkan seorang balita meninggal dunia. "Anak pemilik rumah, berinisial LLN yang masih berusia tiga tahun meninggal dunia karena tertimpa atap yang ambrol," ujarnya.
Havid berharap para pemilik rumah atau pengembang agar lebih berhati-hati lagi saat membangun atau merenovasi rumah.
Pasalnya, konstruksi yang tak sesuai bisa mengancam keselamatan penghuninya maupun orang lain.
***tags: #balita #atap roboh #sukoharjo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bravo, Indonesia Hempaskan Australia 1-0
18 April 2024
Jadi Irup Peringatan Hari Jadi ke-475, Nana Sudjana Apresiasi Capaian Apik Jepara
18 April 2024
Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
18 April 2024
Mbak Ita Dorong Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban Pembayaran THR ke Pekerja
18 April 2024
Akhirnya! PSIS Kembali Berlatih di Stadion Citarum Semarang
18 April 2024
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, 10 Kilogram Sabu Disita
18 April 2024
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
18 April 2024
Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba
18 April 2024
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
18 April 2024
Unnes Buka Rangkaian Dies Natalis ke-59
18 April 2024
Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol
18 April 2024