Juru Parkir di Area Hiburan Malam Sleman Tewas Dikeroyok
Korban dihajar karena terjadi kesalahpahaman.
Rabu, 29 September 2021 | 14:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sleman - Seorang juru parkir berinisial S (40) tewas dikeroyok sekelompok orang di area klub hiburan malam Jalan Magelang Mlati Sleman. Sejumlah orang yang diduga pelaku penganiayaan kini telah menyerahkan diri ke Polres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menyebut penganiayaan itu terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban merupakan juru parkir di area tempat hiburan malam itu.
BERITA TERKAIT:
Pj Bupati Jepara Dorong Transformasi dan Inovasi Sektor Transportasi
Patok Tarif 10 Ribu, Juru Parkir Family Mart Senayan Diamankan Polisi
Petugas Keamanan dan Dua Rekannya Dibekuk Polisi usai Keroyok Atasan
Marak Juru Parkir Nakal di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo, Gibran Rakabuming: Tarif Tak Sesuai, Jangan Dibayar!
Tusuk Juru Pakir hingga Tewas, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
Polisi, kata Wachyu, segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemerikasaan dan telah menggelar olah TKP. Sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi.
"Kita sudah lakukan olah TKP kemudian juga memeriksa saksi-saksi, memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Pelakunya akhirnya menyerahkan diri tadi malam sebanyak tiga orang," ungkapnya, Rabu (29/9).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku kemungkinan besar hanya tiga orang. Baik korban maupun pelaku tidak saling mengenal. Menurutnya, korban dihajar karena terjadi kesalahpahaman.
"Ya karena selisih paham. Sampai saat ini kemungkinan tiga orang ini saja. Korban meninggal itu di RSA UGM pada Selasa siang," jelas Wachyu.
Saat ditanya soal apakah tempat hiburan malam itu buka atau tidak saat kejadian, Wachyu mengatakan masih akan meminta keterangan pengelola.
tags: #juru parkir #dikeroyok #tewas #sleman
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024
Operasi Pekat, Polres Boyolali Amankan 15 Tersangka dari Berbagai Kasus
28 Maret 2024