DPD Pertanyakan Nasib RUU Daerah Kepulauan ke DPR
Problemnya RUU Daerah Kepulauan ada semacam euforia, kalau itu porsi pembangunan, soal kue, berbeda, harus dilihat luas.
Rabu, 29 September 2021 | 19:10 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pertannyakan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan yang hingga kini belum disahkan DPR. Padahal RUU yang merupakan inisiatip DPD ini sudah lama diserahkan kepada DPR untum disahkan.
''Saya berharap RUU Daerah Kepulauan ini segera diselesaikan dan disahkan sebagai Undang-undang dalam periode ini,'' kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Media Centre DPR RI dalam diskusi 'Obrolan Senator', Rabu (29/9
BERITA TERKAIT:
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
DPD Pertanyakan Nasib RUU Daerah Kepulauan ke DPR
Nono yang hadir secara virtual mwngatakan, UU Daerah Kepulauan itu penting artinya bagi bangsa Indonesia yang sebagain wilayahnya terdiri dari laut. ''UU ini penting dalam pembebtukan Indonesia sebagai poros maritim dunia,'' katanya.
RUU ini, lanjut Nono, sudah empat periode diperjuangkan oleh DPR dan DPD.
''Saya kira dua lembaga ini membahasnya karena RUU ini sangat penting, oleh karena itu kita berharap ada respon dari pemerintah untuk bisa secepatnya membahas RUU ini agar selesai dan kemudian bisa kita lakukan optimalisasi tentang kemaritiman khusus menyangkut kondisi pembangunan daerah daerah," tandas Nono.
Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menolak kalau DPR dikatakan DPR menolak RUU yang diajukan DPD. Menurutnya posisi DPR mengakomodir semya aspirasi termasum dari DPD.
"Problemnya RUU Daerah Kepulauan ada semacam euforia, kalau itu porsi pembangunan, soal kue, berbeda, harus dilihat luas. Ada narasi sosio kultural yang harus kita dendangkan tidak semata-mata pembagian kue pembangunan," kata Willy.
"Di sini saya mengajak temen-temen DPD, Baleg ini kurang akomodatif apa, ada RUU Kepulauan dan BUMDes. Ya harus ada komunikasi politik lah," tambah Willy.
Dijelaskan Willy, dalam pembentukan UU ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Menurut Willy UU memang penting, tetapi hal yang tak bisa dilepaskan adalah literasi tentang kemaritiman.
"Hal yang jangan pernah dilupakan adalah membangun literasi tentang kemaritiman kita. Aceh contohnya, dimana Panglima perempuan pertama (Malahayati), tetapi narasinya enggak terbangun dan hanya jadi dongeng saja, ada problem-problem sosiologis, itu kita tidak coba pecahkan dia secara sosiologis," beber Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini.
***tags: #ruu daerah kepulauan #dpr #dpd ri #bumdes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Panduan Tren Make up 2024
19 April 2024
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus
19 April 2024
REFO Hadirkan Terobosan untuk Mengeksplorasi Peran Teknologi dalam Pendidikan
19 April 2024
Polda Jateng Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Gratis dan Terapkan Prinsip BETAH
19 April 2024
YWHS-Unwahas Semarang Adakan Halalbihalal, Prof Noor Tekankan Pentingnya Silaturahmi
19 April 2024
Cuan UMKM Binaan Pertamina Meningkat Dua Kali Lipat di Mudik Lebaran Tahun Ini
19 April 2024
Tradisi Larung Kepala Kerbau di Jepara, Ungkapan Syukur Masyarakat Nelayan
19 April 2024
Guru di Blora Diminta Ikut Berperan Atasi Anak Tidak Sekolah
19 April 2024
Pemkab Kendal Duga Kelangkaan LPG 3 Kg Disebabkan Masyarakat Lakukan Punic Buying
19 April 2024