Anis Matta: Cegah Kekerasan Terhadap Ulama dan Perusakan Tempat Ibadah
Respons pemerintah terhadap maraknya kekerasan dan pembunuhan terhadap ulama masih kurang memuaskan.
Kamis, 30 September 2021 | 11:44 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai kekerasan terhadap para pemuka agama yang kembali marak seperti peristiwa yang direncanakan bisa memperburuk suasana psikologis masyarakat (public mood).
Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap ulama yang terus berulang dapat menimbulkan tafsir konspirasi dan dengan mudah bisa dijadikan alat provokasi.
BERITA TERKAIT:
Anis Matta: Cegah Kekerasan Terhadap Ulama dan Perusakan Tempat Ibadah
Akibatnya, situasi pandemi Covid-19 yang berlarut dan polarisasi pasca pilpres yang tak kunjung usai, ditambah kasus kekerasan terhadap ulama dan perusakan terhadap rumah ibadah membuat masyarakat mudah curiga dan melemah kepercayaannya kepada institusi keamanan dan penegak hukum.
Hal ini akan memunculkan amuk atau pengadilan jalanan (street justice) oleh masyarakat, karena penjelasan dari Polri sebagai institusi negara yang berwenang dinilai belum memadai.
"Sekarang saja mulai muncul potensi street justice, seperti misalnya dengan imbauan beberapa Ormas Islam agar kadernya mengawal dan menjaga para ulama," kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk 'kekerasan terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara? di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Diskusi ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, serta Kriminolog & Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurut Anis Matta, para ulama dan pemuka agama selama ini menjadi kelompok paling rapuh secara keamanan dan gampang sekali menjadi korban dan sasaran.
"Sampai sekarang kita tidak mendapatkan penjelasan memadai tentang mengapa? Peristwa yang tampak seperti direncanakan itu, selalu dijelaskan sebagai peristiwa random," katanya.
Disinilah, kata Anis Matta, peran sentral Polri diperlukan dalam upaya meredam keresahan masyarakat dalam persoalan tersebut, dengan memberikan penjelasan yang memadai dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
"Yang diperlukan adalah proses penegakan hukum yang transparan dan tuntas. Penjelasan yang obyektif akan mampu meredakan kecurigaan, kemarahan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Kita semua berkepentingan menjaga kepercayaan publik kepada institusi kepolisian dan mencegah orang untuk melakukan tindakan yang tidak legal," katanya.
Anis Matta berharap Polri, MUI dan Kriminolog bisa duduk bersama mencari motif terhadap kekerasan para pemuka agama, meskipun pada akhirnya ditemukan fakta-fakta aneh seperti kasus di Tangerang yang bermotif dendam dan perselingkuhan.
"Tetapi yang lebih penting adalah mencegah nyawa tidak hilang, meski ketika bicara motif akan menemukan fakta-fakta aneh. Kita harus bersama-sama mencegah agar situasi ini tidak menimbulkan amuk dan hukum jalanan. Kepolisian, MUI dan akademisi perlu mengkaji lebih mendalam bagaimana mencegah kasus serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Senada dengan Anis Matta, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan, respons pemerintah terhadap maraknya kekerasan dan pembunuhan terhadap ulama masih kurang memuaskan.
"Hampir semua pelaku kekerasan terhadap ulama dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan berhenti hanya sampai pada tahap pemeriksaan polisi, jarang yang sampai ke pengadilan," kaya Muhyiddin.
***tags: #partai gelora #ketua umum #anis matta #kekerasan #ulama
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024