Tiga ASN Kepergok di Warung Makan saat Jam Kerja, Gibran: Saya Kecewa
Ketiga ASN tersebut, kata dia, hanya memakai sandal jepit saat makan.
Selasa, 05 Oktober 2021 | 05:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Solo kedapatan melanggar aturan jam kerja. Ketiganya kepergok tengah asyik melahap makanan di warung makan saat jam kerja. Parahnya lagi, hal tersebut diketahui langsung oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Orang nomor satu di Pemkot Solo itu memergoki ketiga ASN tersebut makan di warung makan yang terletak di belakang Balai Kota Solo sebelum jam istirahat.
BERITA TERKAIT:
Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP karena Didukung Jadi Cawapres Prabowo
Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres Capwapres Dibacakan Besok, Lampu Hijau untuk Gibran?
Gibran akan Jadi Bahasan Utama dalam Pertemuan Koalisi Indonesia Maju
Videonya Soal Ajakan Dukung Ganjar Dianggap Langgar UU Pemilu, Gibran Pasrah
Gibran Dinas ke Amerika Serikat untuk Kenalkan Potensi Kota Solo
“Ada tiga ASN saya tegur karena melanggar aturan jam kerja,” tuturnya, Senin (4/10/2021).
Putra sulung Joko Widodo itu mengaku bukan pertama kalinya mendapati ASN melakukan pelanggaran. Menurutnya, ASN yang melakukan pelanggaran sebelumnya juga dapat sanksi.
“Sanksinya biar diurus BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Jangan makan pada jam kerja, tadi jam 10.00 WIB malah nongkrong,” tegasnya
Ketiga ASN tersebut, kata dia, hanya memakai sandal jepit saat makan. Hal tersebut tentu membuat Gibran kecewa.
“Saya kecewa dengan perilaku ketiga ASN itu. Teguran keras langsung diberikan pada mereka. Mangan (makan) pas jam kerja, sendalan thok (pakai sandal saja). Wis Ra Cetho (tidak jelas),” tukasnya.
***tags: #walikota solo #gibran rakabuming raka #langgar aturan #asn
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024