Megawati Digugat Mantan Kader Rp40 M, PDIP: Tak Perlu
Sebenarnya bisa saja empat kader itu kembali menjadi kader dengan mengikuti kongres kembali di tahun selanjutnya.
Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:49 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Empat anggota DPRD Samosir Sumatera Utara menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Rp40 miliar karena tak diterima dipecat.
Ada empat tergugat dalam kasus ini, yakni DPP PDIP cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, Ketua Mahkamah PDIP, DPD PDIP Sumut cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut, dan DPC PDIP Samosir cq Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Samosir.
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Anggota Komisi III DPR dari PDIP Temui Megawati Jelang Sidang Hasto
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang: Daftar yang Mengikuti dan Menunda Kehadiran
19 Kepala Daerah PDIP Tak Hadir di Retreat Akmil Magelang, Ini Alasannya
FX Hadi Rudyatmo Usulkan Kongres PDIP 2025 Digelar di Solo
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, Bobby, dan 24 Kader Lainnya
Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan tuntutan itu sedang ditangani badan hukum partai.
"Itu sedang ditangani oleh badan bantuan dan advokasi PDIP. Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism," ungkapnya, Rabu (6/10).
"Oleh sebab itu, setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai, dengan demikian kalau partai memberikan sanksi ya harus diterima," sambungnya.
Ia menambahkan, sebenarnya bisa saja empat kader itu kembali menjadi kader dengan mengikuti kongres kembali di tahun selanjutnya. Hal itu tertuang dalam aturan internal partai.
"Kalau tidak menerima saksi sebenernya gampang, dalam internal partai sudah diatur setiap orang yang sudah diberhentikan oleh partai bisa mengajukan kembali untuk rehabilitasi pada kongres berikutnya," tukasnya.
Anggota Komisi II DPR ini juga menyebut banyak kader yang melakukan langkah tersebut sehingga tidak perlu menggugat Ketum Megawati.
"Di internal PDIP banyak kader yang sudah dipecat kemudian kembali dibolehkan namanya kembali ditetapkan sebagai anggota partai. Karena itu, menurut saya, mestinya seperti tidak perlu menggugat ketum kami, itu sesuatu yang tidak perlu dilakukan," pungkasnya.
Para penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean
***tags: #pdip #megawati #digugat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

