Suap Bupati Probolinggo, KPK Panggil Tiga Mantan Ajudan Hasan Aminuddin
KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput.
Jumat, 08 Oktober 2021 | 10:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Probolinggo - KPK akan memanggil tiga mantan ajudan tersangka anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai saksi. Ketiga saksi itu dipanggil terkait kasus suap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) atau istri Hasan. Adapun saksi itu yakni Zamroni Fassya, Adimas, dan Taufik. Saksi lainnya PNS, Sulaiman, Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo, Fathur Rozi dan Staf Subag Keuangan, Dinas Pendidikan Probolinggo, Anton Riswanto.
"Hari ini (8/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10).
BERITA TERKAIT:
KPK Panggil GM Alfamart dalam Kasus Pencucian Uang
14 Kades Tahanan Kasus Suap Bupati Probolinggo Disidang
Suap Bupati Probolinggo, KPK Geledah Dua Tempat-Amankan Bukti Dokumen
KPK Panggil Kepala BPBD Probolinggo
Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Panggil Plt Bupati Probolinggo
Ketiganya dijadwalkan akan diperiksa hari ini di Polres Probolinggo Kota.
Diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.
tags: # bupati probolinggo #korupsi #kpk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024