Foto istimewa.

Foto istimewa.

Pengadilan Israel Perbolehkan Kaum Yahudi Ibadah di Al Aqsa, Turki Kecam Keras

Ibadah "hening" oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu "tindakan kriminal."

Jumat, 08 Oktober 2021 | 22:47 WIB - Internasional
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Ankara- Putusan pengadilan Israel yang mendukung kaum Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa, mendapat kecaman keras dari pemerintah Turki, pada Kamis (7/10/2021).

Langkah tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Turki akan "semakin memotivasi kalangan fanatik" dan "menyebabkan ketegangan baru" di situs paling suci di Yerusalem.

BERITA TERKAIT:
BAZNAS Salurkan Daging Kurban bagi Pengungsi Palestina di Yordania
BAZNAS Cianjur Salurkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina
BAZNAS Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Rp690 Juta
Serangan Isreal ke Gaza sejak 2023 Tewaskan 54.000 Warga Palestina
BAZNAS Buka Layanan Kurban untuk Palestina

Masyarakat internasional pun diminta oleh pihak Kementerian untuk "menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya" itu serta "semua provokasi" terhadap Al Aqsa.

Seorang hakim Israel dalam putusan pentingnya pada Rabu (6/10), menyatakan bahwa ibadah "hening" oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu "tindakan kriminal."

Keputusan itu sendiri muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi titik nyala tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina.

Untuk diketahui Israel telah menduduki Yerusalem Timur, dimana Al Aqsa berada, sejak perang Arab-Israel 1967. Seluruh kota pada tahun 1980, dicaplok Israel dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia.

***

tags: #palestina #al aqsa #israel #turki #yahudi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI