Pilus Geram, Proyek Peninggian Jalan di Mangkang Kulon Semarang Timbulkan Polusi Udara
Polusi udara mengganggu aktivitas dagang PKL di sekitar proyek.
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – DPRD Kota Semarang bereaksi keras tentang adanya proyek peninggian jalan di jalur pantura di Jalan Mangkang Kulon hingga Tambak Aji. Sebab, proyek itu menimbulkan polusi udara yang merugikan banyak pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman SE.
Pria yang akrab disapa Pilus itu pun datang langsung ke proyek itu sembari membawa dua truk pemadam kebakaran ukuran besar untuk menyemprotkan air guna meminimalisir polusi. Hal ini ia lakukan karena dirinya mendapatkan banyak keluhan dari warganya. Proyek tersebut dinilai kurang sesuai perencanaan.
BERITA TERKAIT:
Proyek Jembatan Kaca Tinjomoyo Tak Sesuai Target, Pilus: Memprihatinkan dan Sangat Disayangkan
Pilus Geram, Proyek Peninggian Jalan di Mangkang Kulon Semarang Timbulkan Polusi Udara
“Saat peninggian jalan, ada yang langsung dikerjakan dari aspal ke rigid. Hal itu masih dianggap aman dan wajar meski masyarakat terganggu karena antrean yang padat merayap. Tapi, ada sepenggal jalan antara depan Aneka Jaya hingga BRI, kebetulan itu di wilayah Mangkang. Peninggiannya ada penambahan lapisan atas (LPA). LPA ini nantinya atasnya masih dikasih rongga batu, baru rigid," jelas Pilus, Sabtu (9/10/2021)
Menurutnya, LPA tidak dilalui kendaraan. Namun yang terjadi arus lalulintas sudah dibuka. Sehingga, jalan hancur dilewati kendaraan besar. Hal tersebut selanjutnya menimbulkan persoalan baru berupa polusi udara.
"Sudah seminggu lebih kami tunggu tidak ada itikad baik dari kontraktor. Akhirnya, warga komplain dan menanyakan ke saya karena tiap hari siang malam debu bertaburan sampai masuk ke rumah-rumah," bebernya
Selain itu, kata dia, polusi udara juga mengganggu aktivitas dagang PKL di sekitar proyek. Ia membeberkan, ada pedagang yang dagangannya tak dibeli warga dan ada pula yang tidak berjualan agar tak tercemar polusi. Dia pun tetap mempersilakan proyek tersebut tetap berjalan. Hanya saja, dia berharap, proyek bisa dilaksanakan sesuai perencanaan. Yang tak kalah pentingnya yakni pihak pelaksana bisa meminimalisir persoalan yang timbul.
“Apabila menimbulkan polusi, harus rutin adan penyiraman. Ini mengingat jalan tersebut menjadi akses kendaraan setiap waktu. Penyemprotan air dari Tanki harus rutin karena ini jalan raya. Jangan hanya nyemprot kalau dikomplain saja," tandas dia
***tags: #kadar lusman #dprd kota semarang #proyek peninggian jalan #polusi udara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024
Operasi Pekat, Polres Boyolali Amankan 15 Tersangka dari Berbagai Kasus
28 Maret 2024