Ilustrasi pondok pesantren, Foto: Istimewa

Ilustrasi pondok pesantren, Foto: Istimewa

Pemprov Jateng Bakal Undang Organisasi Pesantren untuk Bahas Draf Perda Ponpes

Gus Yasin menjelaskan pihaknya sudah menyusun draft Perda Ponpes.

Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:41 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengundang organisasi pesantren untuk mendapat masukan terkait Perda pondok pesantren (Ponpes).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan organisasi pesantren tersebut rencananya akan diundang untuk dimintai masukan guna melengkapi draf Perda Ponpes.

BERITA TERKAIT:
Sinergi dengan Pemprov Entaskan Kemiskinan, Nawal Dorong Jajaran PKK Berani Berinovasi
Beri Kemudahan Akses untuk Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta pada SPMB 2025
Pemprov Jateng Gandeng Zurich Foundation dan MCI Garap Proyek Pengelolaan Kawasan Pesisir Terpadu
Beri Perhatian Penghafal Al Quran, Pemprov Jateng Tawarkan Peluang Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian

"Kita baru mau membahas itu dengan beberapa organisasi pondok pesantren di Jawa Tengah. Bukan mau membahas perdanya, tapi muatannya. Nanti supaya kita mendapat masukan, khususnya dari ponpes," kata Gus Yasin, di Semarang, Rabu (13/10/2021)

Gus Yasin menjelaskan pihaknya sudah menyusun draft Perda Ponpes. Dia juga sudah menyampaikan draft tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah

"Intinya, rancangan perda ini sudah siap. Dan Pak Gubernur juga sudah menyetujui," jelasnya

Untuk saat ini, Gus Yasin mengungkapkan kalau Pemprov Jateng menunggu DPRD akan membuka usulan baru.

Terpisah, Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jateng,  Chamzah Hasan, mengatakan bahwa dirinya siap untuk ikut serta dalam membahas Perda Ponpes tersebut.

"Tentunya begitu, perda pesantren ini kan untuk kepentingan pesantren itu sendiri. Ketika pemerintah membuat peluang tinggal pesantrennya memperisapkan diri," kata Gus Chamzah

Dirinya berharap agar nantinya akan ada pengawalan untuk memproses Dana Abadi.

"Mungkin ada beberapa usulan, dari pesantren agar supaya pengelolaan terhadap keuangan negara ini pertanggung jawabannya seperti apa. Mengingat pondok belum pernah mendapatkan dana Abadi seperti ini," jelasnya

***

tags: #pemprov jateng #pondok pesantren

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI