Jadi Sorotan Media Asing, Muhammadiyah: Tiap Masjid Harus Batasi Volume Azan
Muhammadiyah menyarankan agar tidak ada yang terganggu dengan suara azan.
Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua PP Muhammdiyah Dadang Kahmad menanggapi sorotan media asing yang menilai suara azan di Jakarta berisik. Dadang menegaskan azan adalah hal yang wajib diserukan kepada umat Islam.
"Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk salat berjamaah di mesjid," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT:
Kemenag Tanggapi Media Asing Soroti Suara Azan di Jakarta Berisik
Jadi Sorotan Media Asing, Muhammadiyah: Tiap Masjid Harus Batasi Volume Azan
MUI Sesalkan Azan di Jakarta Disebut Berisik
Media Asing Soroti Suara Azan di Jakarta Berisik
Namun, ia juga menyarankan agar tidak ada yang terganggu dengan suara azan. Untuk itu setiap masjid harus membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.
"Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling mesjid tidak melintasi batas masjid yang lain," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pengeras suara hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lainnya, Dadang menyarankan agar hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.
"Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja," tukasnya.
Sebelumnya, sorotan mengenai suara azan di Jakarta ini sebelumnya diangkat oleh Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris Prancis.
"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP, diunggah Kamis (14/10).
Salah satu narasumber AFP adalah muslimah berusia 31 tahun dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.
AFP menuliskan azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Mengkritik azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.
"Tidak ada yang berani untuk komplain soal itu di sini," kata Rina.
Rina selalu terbangun dari tidurnya pukul 3 dini hari karena terusik suara pengeras suara dari masjid di dekat rumahnya.
"Pengeras suara tidak cuma digunakan untuk azan, tapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum salat Subuh," kata Rina kepada AFP. Rina sudah menahan gangguan ini selama enam bulan terakhir.
AFP menyebut negara kepulauan di Asia Tenggara ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi antaragama yang baik, tapi kini muncul perhatian bahwa corak keagamaan Islam moderat terancam oleh penganut garis keras.
Pada 2018, perempuan Buddha dipenjara gara-gara menyebut suara azan 'bikin sakit telinga saya'. Awal tahun ini, ada selebritis Zaskia Mecca dikecam secara online gara-gara mengkritik suara pengeras suara saat Ramadhan.
AFP menyebut azan dipahami masyarakat sebagai simbol kebesaran. Isu suara azan bisa memecah belah.
***tags: #berisik #muhammadiyah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024