1 Tewas dan 7 Terluka Akibat Kecelakaan Truk Timpa Mobil di Tol Cipularang
Korban tewas dan luka langsung dievakuasi ke di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Purwakarta - Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tol Cipularang, KM 91.200, wilayah Sukatani, Purwakarta, Sabtu (16/10/2021) pukul 17.25 WIB. Kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan minibus itu mengakibatkan satu orang tewas dan tujuh orang menderita luka-luka.
Ipda Jamal Nasir selaku Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta, menerangkan bahwa peristiwqa itu terjadi diduga lantaran truk hilang kendali saat di jalanan menurun. Kemudian, truk nahas itu menimpa sebuah mobil.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Minta Para Orang Tua Tak Izinkan Anak Berkendara
Tergelincir, Pajero di Semarang Tabrak Pohon dan Terbakar
Berikut Identitas Lima Korban Tewas Laka Tunggal Truk Engkel di Kebumen
Dua Truk Adu Banteng di Kulonprogo, 3 Orang Terjepit Bodi Kendaraan
Hati-hati Gunakan Karpet Mobil! Sebuah MPV Tabrak Motor gegara Pedal Gas Nyangkut Karpet
"Kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta, setiba di lokasi kejadian di jalan sedikit menurun, truk hiang kendali kemudian terguling lalu menimpa kendaraan minibus Hyundai yang berusaha menyalip dari sebelah kiri." tuturnya, Sabtu (16/10).
Sebelum terguling, kata dia, truk tersebut menabrak pembatas jalan kemudian datang sebuah mobil itu dan berusaha mendahului kendaraan dari sebelah kiri.
Akibatnya, bus tersebut tertimpa truk kontainer bermuatan ribuan botol air mineral tersebut. "Satu orang tewas terjepit badan kendaraan, sementara tujuh orang penumpang ya selamat." ujarnya.
Usai kejadian itu, korban tewas dan luka langsung dievakuasi ke di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas dari Bandung ke Jakarta macet panjang.
***tags: #kecelakaan lalu lintas #truk kontainer #mobil #tol cipularang #ipda jamal nasir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024