Selewengkan Solar Subsidi, 26 SPBU di Jateng DIY Kena Sanksi dari Pertamina

Penyelewengan yang dilakukan pihak SPBU, seperti antara lain traksaksi yang tidak wajar, pengisian jerigen tanpa surat rekomendasi.

Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Pertamina menjatuhkan sanksi tegas kepada puluhan SPBU di Jawa Tengah DIY. Penjatuhan sanksi karena SPBU tersebut menyelewengkan aturan Pertamina dalam penyaluran solar bersubdisi.

“Tahun 2021 ini, Hingga Oktober, terdapat 26 SPBU di Jawa Tengah dan DIY yang telah diberikan sanksi tegas berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina Persero; Brasto Galih Nugroho, di Kota Semarang, Selasa (19/10/2021).

BERITA TERKAIT:
Dicurhati Nelayan Tentang Solar, Ahmad Luthfi Upayakan SPBU Khusus Nelayan
Kehabisan BBM, RS Indonesia di Gaza akan Berhenti Operasi
Empat Kendaraan Dinas Pemkot Semarang Tak Lolos Uji Emisi
Mulai Juni, Syarat Pembelian Solar di Solo Harus Teregristrasi Lengkap
Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi dari Penimbun Solar Sejak 2018

Penyelewengan yang dilakukan pihak SPBU, kata dia, seperti antara lain traksaksi yang tidak wajar, pengisian jerigen tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi. Informasi itu didapatkannya berdasar informasi masyarakat. 

“Padahal Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran. Ini karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Jika ada lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga, kata dia, akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tandas dia.

***

tags: #solar #pertamina #subsidi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI