WNA Asal Turki Diduga Dalangi Aksi Skimming ATM di Jateng
Kerugian 35 nasabah tersebut sudah diganti oleh BRI, kerugian yang dialami BRI mencapai Rp 202 juta.
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jateng mengungkap identitas seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang menjadi terduga dalang sindikat pencurian dengan modus "skimming" kartu ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.
"Hasil koordinasi dengan Ditreskrimsus, WNA tersebut berinisial DK (46) asal Turki, saat ini dia sudah ditahan di Lapas Krobokan, Bali," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal, di Semarang, Sabtu (23/10/2021).
BERITA TERKAIT:
Sebanyak Empat WNA Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Rokok Ilegal
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
Langgar Izin Tinggal, Enam WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Yogyakarta
Periode 2025, Imigrasi Jakpus Sudah Deportasi Sebanyak 97 WNA
Kemenkum Jateng Verifikasi Permohonan Naturalisasi Dua WNA
M Iqbal juga menjelaskan, DK merupakan residivis atas sejumlah kasus skimming mesin ATM di beberapa tempat di Jateng sebelum akhirnya ditangkap Polda Bali saat melarikan diri.
"DK pernah ditangkap, saat akan memasang alat skimming berupa Deep skimming di mesin ATM Bank Mandiri di Bali sekitar Juli 2020," jelasnya.
Pelaku DK ini kata dia, ada dugaan terkait kasus skimming yang pembobolan rekening 35 nasabah BRI yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur. Kedua tersangka itu memiliki peran sebagai pemilik rekening penampung uang hasil curian melalui skimming tersebut. Pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang.
Para nasabah tersebut, kata dia, diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.
"Dari penelusuran rekaman CCTV di mesin ATM yang dimaksud diketahui ada pemasangan alat skimming oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya," jelasnya.
Berdasar hasil penelusuran, kata dia, diketahui aliran uang kepada kedua tersangka yang diketahui telah membuka rekening BRI yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan. Total kerugian 35 nasabah yang dibobol rekeningnya tersebut mencapai Rp202 juta.
"Kerugian 35 nasabah tersebut sudah diganti oleh BRI, kerugian yang dialami BRI mencapai Rp 202 juta," bebernya.
***tags: #wna #turki #skimming #polda jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Daop 5 Gandeng Kejari Cilacap untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset
09 Desember 2025
Fun Walk Inklusif Warnai Peringatan HDI 2025 di Sukabumi
09 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Siap Lindungi Lahan Bencana Sumatera dari Ancaman Mafia Tanah
09 Desember 2025
KAI Wisata Goes to School: Dekatkan Dunia Perkeretaapian kepada Generasi Muda
09 Desember 2025
Polres Semarang Gelar Latihan Gabungan Penanganan Bencana
09 Desember 2025
OJK Jateng Gandeng FKIJK Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan Disabilitas Kurang Mampu
09 Desember 2025
Kereta Wisata Siap Layani Wisatawan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
09 Desember 2025
Miliki Komitmen Ciptakan Birokrasi yang Bersih, GubernurJateng Raih Dua Penghargaan dari KPK
09 Desember 2025
Puncak Peringatan HDI 2025, Berbagai Bantuan Diserahkan untuk Penyandang Disabilitas
09 Desember 2025
KAI Services Ambil Bagian di Pameran Hari Antikorupsi Sedunia 2025
09 Desember 2025

