Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy.

WNA Asal Turki Diduga Dalangi Aksi Skimming ATM di Jateng

Kerugian 35 nasabah tersebut sudah diganti oleh BRI, kerugian yang dialami BRI mencapai Rp 202 juta.

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:22 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jateng mengungkap identitas seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang menjadi terduga dalang sindikat pencurian dengan modus "skimming" kartu ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.

"Hasil koordinasi dengan Ditreskrimsus, WNA tersebut berinisial DK (46) asal Turki, saat ini dia sudah ditahan di Lapas Krobokan, Bali," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal, di Semarang, Sabtu (23/10/2021).

BERITA TERKAIT:
Sebanyak Empat WNA Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Rokok Ilegal
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
Langgar Izin Tinggal, Enam WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Yogyakarta
Periode 2025, Imigrasi Jakpus Sudah Deportasi Sebanyak 97 WNA
Kemenkum Jateng Verifikasi Permohonan Naturalisasi Dua WNA

M Iqbal juga menjelaskan, DK merupakan residivis atas sejumlah kasus skimming mesin ATM di beberapa tempat di Jateng sebelum akhirnya ditangkap Polda Bali saat melarikan diri. 

"DK pernah ditangkap, saat akan memasang alat skimming berupa Deep skimming di mesin ATM Bank Mandiri di Bali sekitar Juli 2020," jelasnya.

Pelaku DK ini kata dia, ada dugaan terkait kasus skimming yang pembobolan rekening 35 nasabah BRI yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur. Kedua tersangka itu memiliki peran sebagai pemilik rekening penampung uang hasil curian melalui skimming tersebut. Pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang.

Para nasabah tersebut, kata dia, diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.

"Dari penelusuran rekaman CCTV di mesin ATM yang dimaksud diketahui ada pemasangan alat skimming oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya," jelasnya.

Berdasar hasil penelusuran, kata dia, diketahui aliran uang kepada kedua tersangka yang diketahui telah membuka rekening BRI yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan. Total kerugian 35 nasabah yang dibobol rekeningnya tersebut mencapai Rp202 juta.

"Kerugian 35 nasabah tersebut sudah diganti oleh BRI, kerugian yang dialami BRI mencapai Rp 202 juta," bebernya.

***

tags: #wna #turki #skimming #polda jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI