Bamsoet: Tindak Tegas Menwa UNS
Bamsoet juga minta pihak kampus UNS dan penyelenggara Diksar Menwa untuk menjelaskan kronologi sampai terjadinya korban meninggal dunia, serta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua MPR Bambang Soesatyo minta aparat kepolisian melanjutkan penyelidikan dan segeta menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret/UNS saat mengikuti Pendidikan Dasar/Diksar Resimen Mahasiswa/Menwa pada 24 Oktober 2021.
''Apakah terjadi pelanggaran ataupun kelalaian dari penyelenggaraab Diksar tersebut,'' kata Bamsoet dalam pernyataannya menanggapi meninggalnya mahasiswa UNS saat mengikuti Diksar Menwa, Kamis, (28/10/2021).
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Gandeng UNS Berdayakan Warga Rawa Pening Olah Enceng Gondok Jadi Bio Briket dan Paving Block
Oknum Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Tanah
Sosok Dokter Mueen Al Shurafa Alumni UNS Solo yang Meninggal Kena Bom Israel, Dikenal Baik dan Pemberani
Innalillahi! Dokter Palestina Alumni UNS Solo Meninggal Dunia Usai Kena Bom Israel
Petani Desa Wonosari Karanganyar Manfaatkan Pompa Air Tenaga Surya untuk Kebutuhan Tanaman
Bamsoet juga minta pihak kampus UNS dan penyelenggara Diksar Menwa untuk menjelaskan kronologi sampai terjadinya korban meninggal dunia, serta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Diharapkan mahasiswa yang ingin bergabung ke resimen mahasiswa agar terlebih dahulu memahami tugas dan fungsi dari Menwa di lingkungan kampus, dan meminta seluruh kampus/universitas yang memiliki Menwa untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi Menwa sebagaimana mestinya.
Bamsoet jiga minta Kemdikbudristek bersikap tegas kepada Menwa di UNS, yaitu dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi Menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak Menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti Diksar Menwa UNS.
''Segera lakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan termasuk kegiatan yang identik dengan kegiatan fisik, sehingga ke depannya kasus serupa tidak kembali terulang,'' katanya.
***tags: #uns #ketua mpr ri #menwa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Dorong Kebangkitan Pasar Tradisional dan UMKM
11 Juli 2025

Takaaki Nakagami Gantikan Somkiat Chantra di Ceko
11 Juli 2025