Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Webinar Moderasi Beragama

Manusia dijadikan sebagai umat yang wasith (tengah-tengah) sehingga tidak berat sebelah antara golongan maupun kelompok satu dengan yang lainnya.

Selasa, 02 November 2021 | 22:33 WIB - Didaktika
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang sedang melaksanakan kegiatan Kuluah Kerja Nyata (KKN) Reguler Dari Rumah (RDR) yang ke 77 terkhusus kelompok 26 mengadakan webinar terkait Moderasi Beragama berjudul “Urgensi Moderasi Beragama Di Tengah Dinamika Sosial Keagamaan”. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (18/10/2021), serta diikuti lebih dari 100 peserta. Kegiatan itu dilaksanakan dengan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibnu Farhan, M. Hum. Sebagai narasumber webinar itu H. Nur Alfin Mubarak, Lc, MA, yang merupakan alumni Al-Aghaff University, Hadhramaut- Yemen Licentiate degree im Islamic Law (Shariah).

BERITA TERKAIT:
Pemkab Klaten Terima 4.136 Mahasiswa KKN, Diharapkan Mampu Tingkatkan Potensi Desa
Program WASESA Unwahas Dorong Literasi Digital Adminduk di Semarang Lewat KKN Tematik
KKN UPGRIS Kelompok 21 Adakan Workshop Digital Marketing untuk UMKM
Ekspo KKN UPGRIS Tampilkan Produk Unggulan
1.101 Mahasiswa KKN UPGRIS Siap Bersinergi dengan Masyarakat

webinar itu diselenggarakan agar seluruh audien dan masyarakat umum mengenal lebih dalam apa yang dimaksud dengan moderasi beragama di tengah dinamika sosial di masa globalisasi seperti sekarang ini. Dengan begitu diharapkan mereka mampu mengerti pentingnya bermoderasi demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan tentram. 

Kegiatan ini sendiri, seperti disampaikan mahasiswa KKN RDR 77 kelompok 26 dalam rilisnya, Selasa (2/11), diadakan karena melihat banyaknya organisasi masyarakat saat ini tumbuh dengan berbagai macam keyakinan maupun pendapatnya masing-masing dengan tanpa disertai dasar yang kuat.

Menurut Nur Alfin Mubarak moderasi memiliki berbagai macam pengertian. “Moderasi memiliki berbagai macam pengertian, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman. Namun dalam pengertian lain disebutkan dalam Al-Qur’an dikenal dengan istilah 'wasath/wasathiyah: tawassuth' yang berarti tengah-tengah atau tidak berat sebelah,” ucapnya. 

Ia juga menambahkan dalil tawassuth yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 143 yang artinya: “...dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya...”
 
Menurutnya QS. Al-Baqarah: 143 memiliki arti bahwa manusia dijadikan sebagai umat yang wasith (tengah-tengah) sehingga tidak berat sebelah antara golongan maupun kelompok satu dengan yang lainnya. Hal itu juga tidak terbatas dalam sebuah keyakinan maupun pendapat, namun diperuntukan bagi semua manusia khususnya muslim yang dijadikan Allah SWT di muka bumi ini.

“Disamping itu, kata moderat yang diartikan sebagai tawassuth juga diambil dari filosofi kata Al-Islam. Dalam ilmu nahwu, Islam mengikuti wazan fi’il ruba’i mujarrad menjadi mauzun Aslama-Yuslimu-Islaaman, sedangkan fi’il ruba’i mujarrad ini dikatakan sebagai wazan fi’il yang kedua setelah wazan fi’il tsulasi mujarrad yang bermauzun Salima-Yaslamu-Salaaman. Adapun yang ketiga mengikuti wazan fi’il sudasi yang bermauzun Istaslama-Yastaslimu-Istislaaman. Sehingga dari penjelasan tersebut Allah SWT memilih kata Islam menggunakan kalimat yang bermauzun fi’il ruba’i mujarrad yaitu Aslama-Yuslimu-Islaaman. Melihat dari itu bisa dikatakan Islam mengajarkan kemoderasian terhadap sesama makhluk agar tidak saling menyalahkan satu sama lain," ungkapnya.
       
Di penghujung webinar, Nur Alfin menyimpulkan beberapa kriteria seseorang agar memiliki sikap dalam bermoderasi beragama. Tolak ukur tersebut diantaranya kemanusiaan, keberagaman dan ketertiban umum. Dalam tolak ukur kemanusiaan disampaikan bahwasannya Al-Insaniyyatu Qobla Tadayyun. Sedangkan keberagaman berprinsip digambarkan pada konsep li ta’arafuu. Dan tolak ukur yang terakhir adalah ketertiban umum seperti hadirnya Piagam Madinah. 
 

***

tags: #kkn #uin walisongo semarang #webinar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI