Ilustrasi Jenazah. Foto: Istimewa.

Ilustrasi Jenazah. Foto: Istimewa.

Diduga Tewas Dianiaya ODGJ, Jenazah Pedagang Cilok Dilakukan Autopsi

Korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya.

Selasa, 09 November 2021 | 11:45 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Boyolali – Seorang penjual cilok bernama Slamet (45) warga Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, tewas diduga dianiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Wartono (40). Diketahui, pelaku penganiayaan itu merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolsek Sambi Iptu Sunarto menerangkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sambi untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT:
Diduga Tewas Dianiaya ODGJ, Jenazah Pedagang Cilok Dilakukan Autopsi

"Korban sudah kami bawa ke RSUD Dr Moewardi Solo, untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui sebab pasti kematiannya dan mengalami luka di mana saja." tuturnya, Senin (8/11/2021).

Peristiwa penganiayaan berujung tewasnya korban terjadi di depan rumah tersangka pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. "Kebetulan sore itu anggota kami yang sedang patroli melewati daerah itu, kemudian langsung kami lakukan pertolongan. Korban kami bawa ke Rumah Sakit Asyifa Sambi dan tersangka juga kami bawa ke Mapolsek." terangnya.

Selain itu, lanjut dia, korban diduga juga dipukul menggunakan batu berukuran cukup besar hingga tidak sadarkan diri. "Dari yang saya lihat korban mengalami luka di punggung kiri, mata kiri memar dan pelipis kiri." ujarnya

Akan tetapi, korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya. Untuk mengetahui sebab pasti kematiannya, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk diautopsi.

"Hari ini dilakukan autopsi, kita masih menunggu hasilnya." imbuh Sunarto.

***

tags: #penjual cilok #tewas #odgj #kapolsek sambiĀ iptu sunarto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI