Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Foto: Istimewa

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Foto: Istimewa

Mediasi dengan Haris-Fatia Batal, Luhut Pilih Langsung ke Pengadilan

Luhut menyatakan menutup pintu mediasi setelah Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam agenda tersebut.

Selasa, 16 November 2021 | 09:48 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Upaya mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti buntu. Usai upaya mediasi gagal, Luhut menyatakan kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan lebih baik diselesaikan di pengadilan.

Awalnya, Luhut dan Haris Azhar-Fatia bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Namun mediasi tersebut urung terlaksana lantaran Haris dan Fatia tidak hadir.

BERITA TERKAIT:
Wapres Gibran dan Luhut Binsar Pandjaitan Isi Materi di Retreat Kepala Daerah
Tanggapi Tagar 'Indonesia Gelap,'Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Elon Musk Tiba di Bali Minggu Pagi, Bahas Peluncuran Roket hingga Mangrove
Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Kereta Cepat Whoosh Resmi Dioperasikan, Luhut: Gratis hingga Pertengahan Oktober

Upaya mediasi sudah diagendakan beberapa waktu sebelumnya. Sebelumnya, Luhut tidak hadir karena sedang ada kegiatan dan agenda ke luar negeri.

Luhut menyatakan menutup pintu mediasi setelah Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam agenda tersebut. Luhut akan melanjutkan perkara ini ke pengadilan.

"Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah, ya salah, kalau saya yang salah, ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," ujar Luhut.

Luhut mengatakan, setelah mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah meja hijau.

"Kalau proses (mediasi), ya, sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.

Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

"Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab," pungkasnya.

***

tags: #luhut bisnar pandjaitan #mediasi #bisnis tes pcr #haris azhar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI