Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Modus Umrah Murah dan Ivestasi, Pria Ini Tipu Ratusan Korban Miliaran Rupiah

Dengan modal mulai Rp 1 Juta tentunya banyak orang yang tergiur untuk bergabung.

Rabu, 17 November 2021 | 08:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Mojokerto – Pelaku Penipuan bernama Muhammad Nasir (43) warga Nginden Jangkungan, diringkus polisi. Akibat ulah pelaku, ratusan orang di Mojokerto tertipu hingga merugi miliaran rupiah. Adapun, modus pelaku yakni dengan menawarkan biaya ibadah Umrah murah dan investasi bodong ke para korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menambahkan, ada 15 orang yang mengalami kerugian investasi bodong yang ditawarkan pelaku. Ia memaparkan, nilai investasi masing-masing korban yakni Rp 7,5 juta.

BERITA TERKAIT:
Menag Ungkap Ada Jemaah yang Umrah 20 hingga 25 Kali
KJRI Jeddah Bantu Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
Korban Penipuan Umrah di Yogyakarta Bertambah Jadi 112 Orang
Antar Timnas Indonesia U-19 Juara, Indra Sjafri akan Tunaikan Nazar Ibadah Umrah
Kemenag Imbau Jemaah Umrah Indonesia Tinggalkan Saudi

“Dari Sidoarjo ada tiga orang, Bangkalan satu orang, Pasuran empat orang, Gresik dua orang, Indramayu sebanyak tiga orang dan terakhir Mojokerto ada dua orang.” tuturnya, Selasa (16/11/2021).

Sedangkan untuk investasi usaha dari korban di Mojokerto totalnya Rp 284 Juta dan masih ada 200 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar. Korban Penipuan mencapai 232 orang dengan total kerugian Rp 2,027 Miliar. “Tersangka kita kenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara.” paparnya.

Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sejak 2019. Pelaku datang ke Mojokerto untuk menawarkan jasa pemberangkatan Umrah. “Nasir ini menawarkan jasa pemberangkatan Umrah hanya dengan Rp 10 Juta, padahal pada saat itu biaya Umroh berada di kisaran Rp 21 hingga Rp 27 juta.” ujarnya.

Ginanjar menambahkan, menambahkan, sekitar bulan April 2020 tersangka datang ke Mojokerto untuk menawarkan, dan meyakinkan investasi dengan keuntungan menggiurkan, yakni 14 persen dalam waktu 15 bulan.

“Dengan modal mulai Rp 1 Juta tentunya banyak orang yang tergiur untuk bergabung. Alhasil tersangka berhasil meyakinkan 13 orang dengan total nilai investasi Rp 130 Juta.” tukasnya.

***

tags: #umrah #penipuan #mojokerto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI