Ilustrasi tes PCR, Foto: Istimewa

Ilustrasi tes PCR, Foto: Istimewa

Polisi Periksa Pelapor Luhut-Erick Thohir Terkait Isu Bisnis Tes PCR

Salah satu bukti yang nantinya diserahkan Iwan adalah tes PCR yang dilakukannya di bulan Juni 2021.

Senin, 29 November 2021 | 10:32 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki laporan soal isu bisnis PCR Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Pihak pelapor hari ini dimintai keterangan oleh penyidik.

"Iya pukul 10.00 WIB nanti dimintai keterangan soal materi pelaporan," ungkap Ketua Majelis Jaringan ProDEM Iwan Sumule, Senin (29/11).

BERITA TERKAIT:
Polisi Periksa Pelapor Luhut-Erick Thohir Terkait Isu Bisnis Tes PCR
Polisi Evakuasi Balita yang Dibawa Ortu Demo Bisnis PCR di KPK
Wakil Ketua KPK Sebut Selalu Ada Peluang Bisnis Tes PCR
Mediasi dengan Haris-Fatia Batal, Luhut Pilih Langsung ke Pengadilan
Akan Dipolisikan terkait Bisnis Tes PCR, Luhut: Kampungan!

Ia menambahkan dalam pemeriksaannya sebagai pelapor hari ini ada sejumlah bukti yang bakal diserahkan penyidik. Salah satu bukti itu berupa artikel pemberitaan yang memuat pengakuan Luhut terkait bisnis PCR.

"Ada beberapa artikel yang menyatakan bahwa Pak Luhut dan juga Pak Erick itu kalau Pak Luhut kan sudah jelas dia mengatakan ada pengakuan bahwa beliau memiliki saham di PT GSI. Termasuk pengakuan lewat jubirnya bahwa kepemilikan saham itu ada keuntungan," tukasnya.

"Walau keuntungan itu digunakan melakukan swab gratis pada masyarakat kurang mampu. Tapi poinnya adalah ada pengakuan Pak Luhut ada kepemilikan saham di PT GSI," tambahnya.

Selain itu salah satu bukti yang nantinya diserahkan Iwan adalah tes PCR yang dilakukannya di bulan Juni 2021. Saat itu harga tes PCR yang dilakukannya mencapai Rp700 ribu.

"Saya melampirkan ada bukti PCR yang Juni kemarin itu dan kemudian harganya masih di angka Rp700 ribu. Kan terjadi banyak perubahan harga itu sementara kita tahu di beberapa negara tidak segitu," ujarnya.

Menurutnya, harga tes PCR yang mahal itu akibat adanya kepentingan bisnis dan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang kemudian ia laporkan.

"Kan dalam pidana kolusi dan nepotisme itu juga disebutkan bahwa tidak saja merugikan negara, tapi itu juga disebutkan orang lain, bangsa dan negara. Nah makanya saya kemudian melampirkan ada bukti PCR," pungkasnya.

***

tags: #bisnis tes pcr #luhut bisnar pandjaitan #erick thohir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI