
Anggota MPR Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM menyaksikan salah seorang peserta mendapatkan cinderamata sosialisasi, Selasa (30/11) di Kafe Warga Lokal, Semarang.
Agustina Wilujeng: Pancasila Efektif sebagai Filter Media Sosial
''Pancasila harus jadi panduan operasional segala aktivitas,'' tegas Agustina.
Selasa, 30 November 2021 | 15:50 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, SEMARANG - Banjir informasi melalui media sosial menuntut strategi dan pengamanan lebih menyeluruh. Kesadaran digital, melalui berbagai program literasi digital, belum cukup membentuk perilaku selektif informasi. Menurut anggota MPR RI dari PDIP Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM, Pancasila sudah semestinya dimasukkan sebagai filter penggunaan media sosial.
"Pancasila bukan sebuah konsep abstrak. Sebagai ideologi, Pancasila sudah memiliki butir-butir operasional yang dapat diterapkan sebagai penyaring atau filter dalam penggunaan media sosial, seleksi informasi media sosial, dan tolok ukur penggunaan media sosial," kata dia.
BERITA TERKAIT:
Masuki Tahapan Kampanye Pemilu, Nana Sudjana Imbau Masyarakat Bijak Baca Informasi di Media Sosial
SnackVideo Indonesia Hadirkan Content Exclusions Solution untuk Pastikan Iklan Tak Terkait Konten Video Berbahaya
Setelah Bikin Gaduh di Medsos, Pengelola WESS Kopi Boja Kendal Minta Maaf
Agar Tali Silaturahmi Tak Terputus, Warga Twitter Ramai Ajak Serbu Akun IDF! Siapa Saja?
Senggol Indonesia, Akun Milik Tentara Israel Ini Banjir Hujatan hingga Diretas Warganet +62
Hal itu dikemukakan dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan tema "Pancasila sebagai Filter dalam Penggunaan media sosial", Selasa (30/11) di Kafe Warga Lokal, Banyumanik, Semarang.
Hadir sebagai pemateri, Ketua IJTI Jateng Dr Teguh Hadi Prayitno, anggota DPRD Kota Semarang V Djoko Riyanto, dan Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad dengan moderator Pemred Suara Merdeka Gunawan Permadi.
Sosialisasi diikuti peserta dari organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, mahasiswa, influencer, dan aktivitas media.
Selaras Nasionalisme
Agustina menegaskan, media sosial memiliki keuntungan dari sisi waktu penyebaran tetapi juga banyak menimbulkan dampak negatif karena minim kurasi dan klarifikasi.
"Perangkat hukum sudah lengkap, perangkat jurnalistik sudah memadai, tetapi belum sempurna apabila tidak memasukkan Pancasila sebagai panduan operasional," ujarnya.
Informasi yang tersebar melalui media sosial tidak sepenuhnya selaras dengan kepentingan kebangsaan dan nasionalisme. Dalam konteks itu, Pancasila akan efektif diaplikasikan sebagai filter penggunaan dan jaring pengaman informasi.
"Bagaimana caranya? Indikator-indikator dalam butir-butir Pancasila dapat diterjemahkan atau dikonversikan ke dalam acuan operasional. Dengan demikian, filter pengaman itu benar-benar dapat diaplikasikan melalui berbagai metode dan teknologi," papar dia.
Sementara itu, Teguh Hadi Prayitno menambahkan, filter Pancasila mensyaratkan terlebih dulu literasi media.
"Persoalannya bukan sekadar literasi digital, tetapi sebelum itu adalah tercapainya literasi media. Keterampilan publik mengategorisasikan media, menyeleksi penggunaan media, dan keterampilan terkait literasi media lainnya sangat menentukan tingkat kesadaran atas informasi digital," kata dia.
tags: #media sosial #mpr ri #agustina wilujeng #pdi perjuangan #sosialisasi empat pilar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sempat Dirawat di RS, Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Akhirnya Meninggal Dunia
10 Desember 2023

OTK Bakar Bendera Merah Putih - Dua Unit Mobil, Polisi Buru Pelaku
10 Desember 2023

Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka Setelah Dianggap Hina Nabi Muhammad
10 Desember 2023

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
10 Desember 2023

Mahfud MD akan Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia
10 Desember 2023