Sindir PPKM Level 3 Nataru Bata, PAN: Aturan Belum Jalan Sudah Ganti
Masyarakat tetap menyoroti kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.
Rabu, 08 Desember 2021 | 10:37 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengkritisi keputusan pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat libur Nataru (Natal dan tahun baru) 2022. Saleh menyebut pembatalan ini juga menjadi sorotan publik.
Awalnya Saleh menyebut Indonesia saat ini memang jauh lebih siap menghadapi pandemi dibandingkan tahun lalu. Menurutnya hal ini berdasarkan jangkauan vaksinasi Indonesia.
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
"Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan Nataru tahun lalu," kata Saleh, Selasa (7/12).
Meski begitu, Saleh menyebut masyarakat tetap menyoroti kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Dia meyakini pemerintah belum melakukan kajian saat menetapkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional.
"Namun demikian, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," jelasnya.
Saleh menilai ada beberapa alasan di balik pemerintah memutuskan membatalkan PPKM level 3 secara nasional. Salah satunya yakni penolakan dari masyarakat dan akademisi.
"Penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut. ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini," ujarnya.
Kemudian dia menyebut pemerintah ingin menjaga roda perekonomian sehingga tetap memberi kelonggaran. Selain itu, pemerintah memahami kondisi tiap daerah yang juga berbeda.
"Pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehiduPAN perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.
"Pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," pungkasnya.
***tags: #pan #ppkm level 3 #libur nataru
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Telkomsel Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Era 5G di Sektor Manufaktur
13 Juni 2025

5.000 Pelari Meriahkan Smartfren Run 2025
13 Juni 2025

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
13 Juni 2025

Yoyok Sukawi Ancam Pecat Pelaku Mafia Bola
13 Juni 2025

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025