Penyidik senior KPK Novel Baswedan, Foto: Istimewa

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, Foto: Istimewa

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Novel dkk ke Komnas HAM

Pitra meminta agar Novel Baswedan dkk dipanggil ke Komnas HAM untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi ASN Polri meski tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Minggu, 12 Desember 2021 | 08:23 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kongres Pemuda Indonesia ke Komnas HAM usai dilantik menjadi ASN Polri. Komnas HAM mendalami laporan yang diajukan Kongres Pemuda Indonesia.

Kongres Pemuda Indonesia melaporkan Novel Baswedan dkk pada Jumat (10/12). Mereka meminta keadilan yang sama juga diterapkan kepada guru honorer bernama Sugianti yang lolos CPNS namun belum ada kejelasan.

BERITA TERKAIT:
Novel Baswedan Gunduli Kepala, Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar 
Dituduh Jadi Mentor Aksi Demo 11 April, Novel Baswedan Nge-Twit; Itu Mengada-ada
Polri Bela Novel Baswedan dkk yang Diadukan ke Komnas HAM 
Dilaporkan ke Komnas HAM, Jubir Mantan Pegawai KPK: Salah Alamat!
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Novel dkk ke Komnas HAM

"Kita hadir untuk meminta keadilan jangan dibeda-bedakan 44 eks pegawai KPK yang diterima menjadi ASN Polri dengan seorang guru honorer yang telah lolos menjadi pegawai negeri sipil dan telah menang di putusan MA terkait pengangkatan beliau sebagai PNS," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution di Komnas HAM Jakarta.

"Akan tetapi sampai saat ini juga tidak kunjung juga diangkat sebagai ASN. Untuk itu kita hari ini menyatakan keberatan kenapa yang bersangkutan bisa menjadi ASN padahal Ibu Sugianti mengabdi sudah puluhan tahun menjadi guru," lanjutnya.

Pitra yang merupakan kuasa hukum Sugianti itu mengatakan pihaknya juga melaporkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kemenpan RB. Sebab nomor induk kepegawaian (NIK) ibu Sugianti tak kunjung dikeluarkan.

"Sudah diusulkan penetapan NIK dia oleh BKN daerah menetapkan CPNS atas nama Sugianti untuk dikeluarkan NIK nya oleh BKN RI, makanya BKN RI dan Kemenpan hari ini juga kita laporin nggak fair gitu," ujarnya.

Pitra menyampaikan putusan penetapan Ibu Sugianti menjadi ASN sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA) dan dijalankan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Namun kata Pitra, BKN RI tidak menjalankan putusan tersebut.

Pitra meminta agar Novel Baswedan dkk dipanggil ke Komnas HAM untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi ASN Polri meski tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia ingin keadilan yang sama juga diterapkan kepada Ibu Sugianti.

"Makanya kita minta keadilan jangan juga Komnas HAM hanya berpacu pada 44 eks pegawai, bagaimana seorang guru ini. Kenapa kita laporin 44 eks pegawai KPK ini, biar 44 orang ini dipanggil ke Komnas HAM RI kita pengin bertemu dengan mereka dan ditanya apa sih trik dan strateginya sehingga dia bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara, padahal yang bersangkutan tidak lolos TWK," pungkasnya.

***

tags: #novel baswedan #dilaporkan ke komnas ham #kongres pemuda indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI