Dilaporkan ke Komnas HAM, Jubir Mantan Pegawai KPK: Salah Alamat!
Pitra meminta agar Novel Baswedan dkk dipanggil ke Komnas HAM untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi ASN Polri.
Minggu, 12 Desember 2021 | 08:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Komnas HAM usai dilantik menjadi ASN Polri. Mereka meminta keadilan yang sama juga diterapkan kepada guru honorer bernama Sugianti yang lolos CPNS namun belum ada kejelasan.
Pitra meminta agar Novel Baswedan dkk dipanggil ke Komnas HAM untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi ASN Polri meski tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia ingin keadilan yang sama juga diterapkan kepada Ibu Sugianti.
BERITA TERKAIT:
Novel Baswedan Gunduli Kepala, Sebut Firli Bahuri Penjahat BesarĀ
Dituduh Jadi Mentor Aksi Demo 11 April, Novel Baswedan Nge-Twit; Itu Mengada-ada
Polri Bela Novel Baswedan dkk yang Diadukan ke Komnas HAMĀ
Dilaporkan ke Komnas HAM, Jubir Mantan Pegawai KPK: Salah Alamat!
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Novel dkk ke Komnas HAM
Menanggapi hal ini, Juru bicara mantan pegawai KPK Hotman Tambunan menyebut pihaknya tak keberatan dan menganggap pelaporan Kongres Pemuda Indonesia salah alamat. Hotman beralasan bahwa Novel dkk pun juga merupakan korban pelanggaran HAM.
"Kami kan tak punya kuasa untuk menahannya, hanya saya pikir salah alamat saja, sebab kami juga korban pelanggaran HAM bukan pelaku pelanggaran HAM," kata Hotman kepada wartawan.
Hotman lantas berbicara soal perjuangan untuk mendapatkan keadilan seharusnya bisa ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Perjuangan warga negara untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan memang harus didukung dengan mekanisme yang benar sesuai dengan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan," ujar Hotman.
Sebagai pihak yang menerima laporan Kongres Pemuda Indonesia, Komnas HAM memberikan respons. Komnas HAM mengatakan akan mendalami masalah yang dihadapi Sugianti.
"Terkait masalah Bu Sugianti kami dalami," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi, Sabtu (11/12).
Anam menuturkan pihaknya sejak awal mengikuti perkembangan kasus TWK KPK dan telah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Anam mengatakan rekomendasi juga telah ditindaklanjuti Jokowi dengan mengangkat Novel dkk menjadi ASN Polri.
"Komnas HAM mengikuti apa yang telah dilakukan untuk kasus TWK dan telah menyerahkan rekomendasi tersebut ke Presiden. Dan saat ini rekomendasi tersebut telah ada tindak lanjut dengan Novel cs menjadi ASN Polri," pungkasnya.
***tags: #novel baswedan #dilaporkan ke komnas ham #kongres pemuda indonesia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BAZNAS Bersama Wamenlu RI Bahas Strategi Pengiriman Bantuan untuk Palestina
19 Januari 2025
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025