Kemendikbud Ungkap Sanksi untuk Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi
Kemendikbud-Ristek hanya melakukan pendampingan.
Minggu, 12 Desember 2021 | 14:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) Reza Ghasarma ditetapkan tersangka pelecehan mahasiswi melalui chat. Kemendikbud-Ristek mengatakan pihaknya memantau penanganan kasus tersebut.
"Saat ini Itjen sedang melakukan pemantauan penanganan kasus tersebut," ungkap Inspektur Jenderal Kemendikbud-Ristek, Chatarina Muliana Girsang kepada wartawan, Sabtu (11/12).
BERITA TERKAIT:
Dosen Unsri Reza Kini Ngaku Lecehkan Mahasiswi Via Chat
Kemendikbud Ungkap Sanksi untuk Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi
Ia juga membahas mengenai sanksi yang diterima pelaku jika terbukti bersalah. Dia menyebut bahwa sanksi ada pada kewenangan kampus.
"Mengenai sanksi tentu saja nanti berdasarkan temuan hasil pemeriksaan. Jenis sanksi administratif yang dapat diberikan dari sanksi ringan sampai berat dengan pemberhentian," tutur dia.
Kemendikbud-Ristek kata, kata dia, tidak memiliki wewenang untuk mengusut kasus ini. Dia menyebut bahwa Kemendikbud-Ristek hanya melakukan pendampingan.
"Bukan investigasi oleh kami, tapi pendampingan. Karena pemeriksaannya tanggung jawab kampus sesuai Permendikbudnya," katanya.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Reza Ghasarma, tersangka pelecehan mahasiswi, terancam 12 tahun kurungan penjara. Polisi menyebut, selain pesan tulisan, Reza mengirimkan suara mengarah pornografi ke korban.
"Menurut keterangan saksi, selain pesan tulisan, ada juga dengan suara-suara tidak pantas, desahan dan sebagainya, yang mengarah pada pornografi," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Sabtu (11/12).
***tags: #dosen unsri #pelecehan seksual #sanksi #kemendikbud
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Donald Trump Umumkan PHK Massal di Voice of America, Siaran Berhenti
17 Maret 2025

Petugas Damkar Ponorogo Bantu Pikap Kesasar di Lereng Gunung Bayangkaki
17 Maret 2025

Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tradisi Seabad yang Tetap Terjaga
17 Maret 2025

Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Tulungagung, 1 Orang Luka
17 Maret 2025

Ketua DPRD Jateng Tekankan Moderasi Beragama untuk Cegah Radikalisme
17 Maret 2025

Petani Madiun Keluhkan Anjloknya Harga Jagung di Musim Panen Raya
17 Maret 2025

BPS Selidiki Fenomena PHK di Tengah Kenaikan Ekspor Manufaktur
17 Maret 2025

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
17 Maret 2025