Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

Kepergok Titip Absen, Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Solo Kena Sanksi

Pegawai yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.

Minggu, 12 Desember 2021 | 14:55 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dibuat geram oleha seorang tenaga kontrak Pemkot yang bekerja di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Solo berinisial FM. Pasalnya, FM diduga pergi ke Papua selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin atasannya.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Didik Hermawan menyayangkan adanya kasus tersebut. Komisi I DPRD Solo akan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut. “Ini masuk kategori pelanggaran serius jika benar terjadi.” tuturnya, Sabtu (11/12/2021).

BERITA TERKAIT:
Bersama Wapres RI, Baznas Salurkan Bantuan Tenda dan Perahu Karet bagi BTB se-Indonesia
Hasto: Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Bukan Lagi Kader PDIP
Pimpin Rapat Perdana DBON, Wapres Minta Perbaikan Kurikulum Pendidikan Olahraga
Jokowi dan Keluarganya Kini Tak Lagi Bagian dari PDI Perjuangan
Prabowo dan Gibran Tak Hadiri Reuni 212 di Monas Hari IniĀ 

Terpisah, Gibran mengatakan bahwa meskipun pergi ke Papua, absensi FM di tempat kerjanya di Sekwan DPRD Solo selalu penuh. “Dia (FM), pegawai berstatus tenaga kontrak itu sudah dipanggil.” ujarnya.

Gibran menegaskan, pegawai yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.  Ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Plt Sekretaris DPRD Solo. “Sudah diklarifikasi, silakan tanya ke Plt Sekretaris DPRD Solo untuk hasilnya. Ini jadi peringatan bagi lainnya.” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pegawai tersebut sudah diberi sanksi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku sebagai tenaga kontrak di Pemkot Solo. “Kami juga telusuri apakah benar pergi ke Papua selama tujuh hari, siapa yang melakukan absensi.” tukasnya.

***

tags: #gibran rakabuming raka #pegawai #absensi #sanksi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI