Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Polri, Foto: Istimewa

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Polri, Foto: Istimewa

Polri Bela Novel Baswedan dkk yang Diadukan ke Komnas HAM 

Sebelumnya Polri telah bersinergi dengan enam lembaga negara terkait untuk membahas pengangkatan Novel Baswedan dkk.

Minggu, 12 Desember 2021 | 16:55 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polri menegaskan proses pengangkatan dan pelantikan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan serta 43 mantan pegawai KPK lainnya sebagai ASN Polri telah melalui proses sesuai aturan. Polri menyebut pihaknya telah berkoordinasi hingga harmonisasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan tak ada permasalahan hukum ke depan terkait pengangkatan 44 mantan pegawai KPK itu.

"Perekrutan ini telah melalui proses cermat dan hati-hati dan sesuai aturan yang ada. Sehingga dapat dipastikan pengangkatannya sebagai ASN Polri tak menimbulkan permasalahan hukum" ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (12/12).

BERITA TERKAIT:
Novel Baswedan Gunduli Kepala, Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar 
Dituduh Jadi Mentor Aksi Demo 11 April, Novel Baswedan Nge-Twit; Itu Mengada-ada
Polri Bela Novel Baswedan dkk yang Diadukan ke Komnas HAM 
Dilaporkan ke Komnas HAM, Jubir Mantan Pegawai KPK: Salah Alamat!
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Novel dkk ke Komnas HAM

Ia menjelaskan sebelumnya Polri telah bersinergi dengan enam lembaga negara terkait untuk membahas pengangkatan Novel Baswedan dkk. Polri juga telah meminta pendapat para ahli di bidangnya.

"Proses perekrutan ini telah melewati koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait di antaranya Kemensetneg RI, KemenPAN-RB RI, Kemenkumham RI, MK, MA, BKN. Serta kami megundang para ahli, kami minta pendapat para ahli di bidang administrasi dan tata negara," terang Dedi.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung langkah Polri merekrut Novel Baswedan dkk. Polri menyebut ini adalah wujud nyata Polri dalam memerangi kejahatan korupsi.

"Oleh sebab Polri mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang dukungannya yang luar biasa dalam proses pengangkatan. Ini sebagai wujud semangat antikorupsi," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Tak hanya itu, ia menjelaskan pembahasan pengangkatan Novel Baswedan dkk tak hanya sebatas dalam pertemuan atau rapat antarlembaga. Melainkan, keputusan merekrut Novel Baswedan dkk sebagai ASN Polri sudah disetujui dalam bentuk surat dari Kemenpan RB.

"Selain rapat interdep, juga turunan surat persetujuan dari Kemenpan RB, pentahapan-pentahapannya sudah ada," tutupnya.

***

tags: #novel baswedan #polri #komnas ham

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI