Bupati Banyumas Achmad Husein, Foto: Istimewa

Bupati Banyumas Achmad Husein, Foto: Istimewa

Banyumas Turun ke PPKM Level 1

Bupati mengimbau warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:27 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein bersyukur wilayahnya turun ke PPKM Level 1 berdasarkan instruksi menteri dalam negeri yang baru. 
Ketentuan mengenai PPKM level 3, level 2, serta level 1 di wilayah Jawa dan Bali dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2021 berlaku dari 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. 

"Alhamdulillah bisa turun ke level 1," ungkapnya di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (14/12).

BERITA TERKAIT:
Kemensos Bangun Kampung Berdaya di Banyumas
By.U Gelar Kompetisi Futsal, Ajang Pembinaan Talenta Muda
228 Peserta Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Polda Jateng Banyumas
Puncak Hari Anak Nasional 2025 di Banyumas, IDAI Ajak Lawan Stunting
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas

Ia pun mengimbau warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 meski status PPKM Kabupaten Banyumas sudah turun ke level 1.

"Kita harus bisa pertahankan PPKM Level 1 ini agar jangan sampai kembali masuk ke level 2, apalagi level 3," katanya.

Bupati berharap kondisi perekonomian di Kabupaten Banyumas kian membaik setelah pembatasan kegiatan masyarakat dilonggarkan.
 

***

tags: #banyumas #ppkm level 1

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI