Dosen Unsri Reza ditahan polisi, Foto: Istimewa

Dosen Unsri Reza ditahan polisi, Foto: Istimewa

Dosen Unsri Reza Kini Ngaku Lecehkan Mahasiswi Via Chat

Reza ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari tiga mahasiswi yang mengaku dilecehkan via aplikasi perpesanan berinisial C, F, dan D.

Selasa, 21 Desember 2021 | 13:56 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Palembang - Polisi mengatakan dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) Reza Ghasarma, tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi via chat dari aplikasi perpesanan, mengakui perbuatannya. 

"Ya semua korban yang melapor, ya dia mengaku melakukan itu. Tapi untuk R (alumni) dia sudah lupa. Tapi, memang di tahun 2014 dia mengaku memang pakai BBM (BlackBerry Messenger)," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Selasa (21/12).

BERITA TERKAIT:
Dosen Unsri Reza Kini Ngaku Lecehkan Mahasiswi Via Chat
Kemendikbud Ungkap Sanksi untuk Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi

Ia menambahkan, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak di Unsri untuk dimintai keterangan. Di antaranya Kasubag Akademi, dekan, dan Kaprodi terkait. Hari ini, katanya, penyidik juga memanggil istri Reza.

"Iya, ada sejumlah pihak yang kita periksa dimintai keterangan, di antaranya ya itu," tukasnya.

Sebelumnya, Reza mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Reza juga membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lewat chat. "Sampai sekarang penyidik belum bisa memenuhi atau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan (Reza)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Rabu (15/12).

Reza ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari tiga mahasiswi yang mengaku dilecehkan via aplikasi perpesanan berinisial C, F, dan D. Polisi kembali menerima dua laporan mengaku menjadi korban, yakni seorang mahasiswi berinisial D dan seorang alumni berinisial R.

Diketahui, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Adhitya telah ditahan oleh polisi dan mengakui perbuatannya. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.

Kedua, polisi juga mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R yang belakangan diketahui sebagai Reza. Kasus ini dilaporkan oleh tiga mahasiswi, yakni C, F, dan D, serta ditambah 2 laporan baru mahasiswi inisial D dan seorang alumni inisial R. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan. Reza juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

***

tags: #dosen unsri #pelecehan seksual

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI