Dosen Unsri Reza Kini Ngaku Lecehkan Mahasiswi Via Chat
Reza ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari tiga mahasiswi yang mengaku dilecehkan via aplikasi perpesanan berinisial C, F, dan D.
Selasa, 21 Desember 2021 | 13:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Palembang - Polisi mengatakan dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) Reza Ghasarma, tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi via chat dari aplikasi perpesanan, mengakui perbuatannya.
"Ya semua korban yang melapor, ya dia mengaku melakukan itu. Tapi untuk R (alumni) dia sudah lupa. Tapi, memang di tahun 2014 dia mengaku memang pakai BBM (BlackBerry Messenger)," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Selasa (21/12).
BERITA TERKAIT:
Dosen Unsri Reza Kini Ngaku Lecehkan Mahasiswi Via Chat
Kemendikbud Ungkap Sanksi untuk Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi
Ia menambahkan, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak di Unsri untuk dimintai keterangan. Di antaranya Kasubag Akademi, dekan, dan Kaprodi terkait. Hari ini, katanya, penyidik juga memanggil istri Reza.
"Iya, ada sejumlah pihak yang kita periksa dimintai keterangan, di antaranya ya itu," tukasnya.
Sebelumnya, Reza mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Reza juga membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lewat chat. "Sampai sekarang penyidik belum bisa memenuhi atau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan (Reza)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Rabu (15/12).
Reza ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari tiga mahasiswi yang mengaku dilecehkan via aplikasi perpesanan berinisial C, F, dan D. Polisi kembali menerima dua laporan mengaku menjadi korban, yakni seorang mahasiswi berinisial D dan seorang alumni berinisial R.
Diketahui, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.
Adhitya telah ditahan oleh polisi dan mengakui perbuatannya. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.
Kedua, polisi juga mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R yang belakangan diketahui sebagai Reza. Kasus ini dilaporkan oleh tiga mahasiswi, yakni C, F, dan D, serta ditambah 2 laporan baru mahasiswi inisial D dan seorang alumni inisial R. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan. Reza juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
***tags: #dosen unsri #pelecehan seksual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BAZNAS Bersama Wamenlu RI Bahas Strategi Pengiriman Bantuan untuk Palestina
19 Januari 2025
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025