Hari Ibu, Mbak Detty Soroti Pelecehan Seksual pada Wanita
Ia berharap pemerintah pusat bisa memberikan hukuman yang lebih berat.
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:37 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Semarang - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti meminta pemerintah pusat memberikan hukuman lebih berat bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Sebab, ia beranggapan hukuman penjara tak membuat pelaku jera.
Hal tersebut disampaikan wanita yang akrab disapa Mbak Detty ini dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Pada momen ini, kata dia, banyak sekali isu yang menjadi sorotan, diantaranya yakni pelecehan seksual.
BERITA TERKAIT:
Hari Ibu, Mbak Detty Soroti Pelecehan Seksual pada Wanita
Detty Dorong Wanita di Kota Semarang Jalankan Amanah Jabatan Secara Baik untuk Setarakan Diri dengan Pria
Ia menegaskan pelecehan semestinya tak terjadi. Sebab menurutnya kedudukan pria dan wanita setara.
"Saya akhir akhir ini kerap mendengar berita pelecehan seksual pada wanita yang terjadi di tempat pendidikan, apalagi di pondok pesantren. Ini jelas penistaan agama yang sesungguhnya. Ini sangat tragis," kata Mbak Detty, kepada KUASAKATACOM, Rabu (22/12).
Tragis kata dia, karena hal ini terjadi pada anak usia remaja yang akhirnya hamil dan melahirkan. Apalagi anak remaja belum paham betul tentang gizi balita dan kesehatan reproduksi
"Kita sebagai wanita harus hati hati dan waspada ketika kenal seorang pria. Karena di semua kesempatan, kita dicari celah oleh pria untuk dilecehkan," jelasnya.
Ia menyebut, seorang pria bejat beraksi dengan berbagai modus seperti memberikan iming-iming seperti kemudahan pendidikan di dunia pendidikan.
Untuk mencegah terulangnya kejadian itu, dia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan hukuman yang lebih berat. Tak hanya sekedar hukuman penjara. Sebab menurutnya hukuman penjara tak membuat jera.
"Kenapa sering terjadi? Karena hukuman di negara kita hukumnya belum kuat. Banyak wanita yanng mengungkap pengalaman pelecehan seksualnya ke ranah hukumnya. Tapi akhirnya hukuman penjaranya enggak seberapa. Harus diakui, ini kenyataan," terang dia.
Ia menyebut, setelah keluar dari penjara, pelaku masih sangat mungkin mengulangi perbuatannya. Menurutnya hukuman mati layak diberikan kepada pelaku pelecehan seksual.
"Secara ekstrem, kalau pelaku pelecehan berani berbuat kepada satu wanita atau lebih dan berimbas pada masa depan wanita, maka pelaku pelecehan seksual tak layak hidup. Hukuman mati menurut saya bisa saja dan pas, kebiri apalagi juga pas. Pelaku pelecehan seksual tak layak hidup," tandas Politisi PDI Perjuangan itu.
***tags: #dyah ratna harimurti #mbak detty #pelecehan seksual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025