Ilustrasi virus corona, Foto: Istimewa

Ilustrasi virus corona, Foto: Istimewa

Tekan Mobilitas Warga, Delapan Titik Jalan di Kudus Disekat 

Khusus jalur menuju Simpang Tujuh Kudus mulai ditutup pukul 17.00 WIB.

Kamis, 23 Desember 2021 | 07:58 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus -  Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus menyekat kendaraan bermotor di delapan titik ruas jalan menjelang pergantian malam tahun baru untuk menekan mobilitas warga serta menghindari penularan Corona. Delapan titik jalan yang ditutup tersebut yang mengarah ke Alun-Alun Kudus nantinya ditutup mulai Jumat (31/12) sehingga roda dua dan empat diminta melewati jalur alternatif lain.

"Delapan titik penyekatan tersebut, di antaranya di Poroliman Barongan, perempatan Garuda, perempatan SMP 2, perempatan Sleko, perempatan jalan Ramelan, perempatan Gang 4 Kudus, perempatan Baagil, serta pertigaan jalan Masjid Agung," ungkap Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, Rabu (22/12).

BERITA TERKAIT:
Kejuaraan Indonesian Downhill 2025 Seri Perdana Digelar di Kudus
Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Kudus, Tongkat Besi Disita
Dorong Pemerataan Pendidikan, Taj Yasin Resmikan Gedung Serbaguna SMA 1 Gebog
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Ruko di Kudus, Kerugian Capai Rp 460 Juta
Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita Disunat

Hal itu, kata dia, bertujuan mencegah kerumunan guna menghindari potensi penularan virus corona karena selama ini Alun-Alun Kudus selalu ramai pengunjung. Oleh karena itu, lokasi tersebut harus steril dan tidak diperkenankan warga duduk-duduk atau nongkrong di kawasan Alun-Alun Kudus.

"Pemerintah pusat juga melarang adanya perayaan malam tahun baru," ujarnya.

Khusus jalur menuju Simpang Tujuh Kudus mulai ditutup pukul 17.00 WIB, seperti yang pernah diberlakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sementara itu  lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat parkir juga tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

***

tags: #kudus #jalan #disekat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI