Bupati Perbolehkan Semua Sekolah di Banyumas Selenggarakan PTM secara Penuh
Bupati meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:55 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Purwokerto - Semua sekolah di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai 3 Januari 2022. Kabar baik ini disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dalam rekaman video yang dibagikan melalui WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Kamis (30/12), Bupati mengatakan penyelenggaraan PTM 100 persen itu didasari oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Agama (SKB 4 Menteri) yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2021.
BERITA TERKAIT:
Kemensos Bangun Kampung Berdaya di Banyumas
By.U Gelar Kompetisi Futsal, Ajang Pembinaan Talenta Muda
228 Peserta Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Polda Jateng Banyumas
Puncak Hari Anak Nasional 2025 di Banyumas, IDAI Ajak Lawan Stunting
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
"Banyumas juga sudah lama masuk PPKM level 1, kemudian vaksinasi untuk guru maupun tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen, sehingga kegiatan PTM boleh dilaksanakan sepenuhnya atau100 persen mulai tanggal 3 Januari 2022," imbuhanya.
Akibat pandemi Covid-19 belum berakhir, dia meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam hal ini seluruh peserta didik termasuk guru dan tenaga kependidikan wajib memakai masker.
"Kemudian, sebelum dan sesudah pembelajaran tetap mencuci tangan. Saya mohon ini diperhatikan, meskipun sekarang sudah banyak kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," pungkasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kawasan Cimanggis Depok
16 November 2025
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025

