PAN Usul WNI dari LN Karantina Tiga Hari, Tujuh Hari Isolasi Mandiri di Rumah
PAN menyampaikan cara mencegah warga isolasi mandiri tak kabur.
Kamis, 30 Desember 2021 | 19:31 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan refleksi akhir tahun 2021 terkait situasi dan kondisi Indonesia. Dari sejumlah hal, PAN salah satunya mengkritisi aturan karantina dari luar negeri.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay menyatakan biaya karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri, lebih besar dari pada pulang-pergi dari Indonesia ke luar negeri itu sendiri.
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
"Bayangkan orang ke Singapura, dua hari jemput anak, masuk Indonesia harus karantina 14 hari, ke Singapura Rp 3-4 juta, kemudian pulang ke sini lebih mahal biaya karantina dari pada biaya ke Singapura, ini juga tentu tidak fair, karena itulah saya kira pertimbang-pertimbangan itu perlu kita antisipasi," ungkapnya, Kamis (30/12).
Ia menjelaskan untuk karantina 14 hari lebih baik dirubah menjadi 10 hari, yakni 3 hari karantina awal, setelah dites hasilnya negatif maka 7 hari lainnya dilanjutkan di rumah.
"Saya kira baru tawaran kami ini, jadi 3-4 hari itu kalau hasilnya negatif setelah 4 hari mereka boleh pulang ke rumah masing-masing untuk isolasi mandiri. Jadi kalau dia sudah karantina 3 hari, nanti dia di rumah karantina 7 hari," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk memastikan tidak kabur, akan ada Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban (Babinkamtibnas), pihak kelurahan dan ada satgas di semua tempat untuk memastikan agar tidak kabur karantina di rumah masing-masing.
"Jadi semua orang yang keluar negeri datanya ada, jadi dicek, kalau orang itu keluar pada masa isolasi mandiri, nanti diambil oleh satgas dibawa ke hotel, suruh bayar kalau perlu 20 hari sebagai hukuman," ujarnya.
"Tapi kalau dia ikuti nyambung sampai di rumah isolasinya 10 hari, 3 hari dikarantina 7 hari di rumah, nanti hari 10 dicek sehat atau tidak sehat, kalau sehat ngapain ditahan-tahankan," pungkasnya.
***tags: #pan #karantina #refleksi akhir tahun
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Telkomsel Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Era 5G di Sektor Manufaktur
13 Juni 2025

5.000 Pelari Meriahkan Smartfren Run 2025
13 Juni 2025

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
13 Juni 2025

Yoyok Sukawi Ancam Pecat Pelaku Mafia Bola
13 Juni 2025

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025