Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melantik dan mengambil sumpah 219 pejabat administrator dan pengawas di Pemkab Purbalingga, Senin (3/1/2022). (Joko Santoso)
Hari Pertama Kerja Usai Libur Tahun Baru, Bupati Purbalingga Lantik 219 Pejabat
Bupati tegaskan penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional tidak pengaruhi take home pay.
Senin, 03 Januari 2022 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga -Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melantik dan mengambil sumpah 219 pejabat administrator dan pengawas di Pendapa Di Pelantikan dilaksanakan di hari pertama kerja usai libur tahun baru, Senin (3/1/2022).
“Pelantikan kali ini merupakan gerbong terakhir, sehingga jumlahnyapun cukup banyak yakni 219 orang. Pelantikan ini dilakukan karena kebutuhan organisasi. Hari ini Pemkab Purbalingga telah selesai melakukan pengisian pejabat mulai dari JPT Pratama Sekda, JPT Pratama Eselon II, Administrator dan pengawas,” kata Bupati Tiwi.
BERITA TERKAIT:
Jahat! Oknum Guru SD Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur
Bupati Boyolali Berpesan kepada PNS yang akan Purna Tugas untuk Tetap Beraktifitas
Sorotan Berita Politik 5 Maret 2024
Pemkab Boyolali Bekali PNS yang akan Purna Tugas
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Tegaskan Larangan Pungutan dalam Proses Penerimaan CPNS
Bupati berharap tahun 2022 Pemkab Purbalingga sudah full recharge, dengan demikian running harus lebih baik dari tahun lalu. Ia menambahkan sesuai amanat Presiden RI bahwa Pemda harus melakukan penyederhanaan birokrasi, diantaranya dengan pelantikan penyetaraan dari pejabat struktural Eselon IV menjadi fungsional.
“Sudah tentu pejabat yang hari ini dilantik, nantinya akan kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui dalam hal penyetaraan pejabat khususnya Eselon IV. Sehingga nanti di OPD sudah tidak ada lagi pejabat structural Eselon IV, kecuali untuk yang memiliki tupoksi di kewilayahan (Kelurahan/Kecamatan),” katanya.
Bupati juga kembali menegaskan penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional ini tidak akan mengurangi take home pay. Hal yang berbeda adalah job description yang akan mengalami perubahan dan masih menunggu aturan selanjutnya.
“Pejabat admoinistrator dan pengawas ini memiliki tupoksi membantu para Kepala OPD untuk mengejar target-target kinerja yang sudah disepakati baik dalam RPJMD 2021 – 2026 maupun RKPD setiap tahun,” katanya.
Bupati mengakui, dari penataan ini sejumlah pejabat menempati tempat kerja yang baru, maka wajar akan ada penyesuaian. Oleh karena itu, Bupati berpesan agar mereka jangan malu untuk bertanya, dan berkordinasi dengan pimpinan OPD.
“Learning by doing, doing by learning, pelajari business process yang ada, saya yakin panjenengan akan dibantu pimpinan OPD dan jajaran struktural yang ada di tempat kerja baru,” pesannya.
***tags: #pns #bupati tiwi #pemkab purbalingga #bupati purbalingga dyah hayuning pratiwi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Terdampak Banjir, 225 Siswa Sekolah Rakyat di Aceh Dipulangkan Sementara
11 Desember 2025
Kemenag Matangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren
11 Desember 2025
Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
11 Desember 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
11 Desember 2025
Reformasi Regulasi Dam Disebut Bisa Kuatkan Ekonomi Peternak Lokal
11 Desember 2025
Juventus vs Siprus Pafos: Bianconeri Menang 2-0
11 Desember 2025
PSIM Yogyakarta Siap Gelar Laga Malam di Stadion Sultan Agung
11 Desember 2025
Mensos Sebut Izin Donasi Bencana Bisa Diurus Belakangan
11 Desember 2025
Lawan Manchester City, Real Madrid Dipermalukan di Hadapan Publik Sendiri
11 Desember 2025
Perayaan Natal KCC Dimeriahkan Tari Bali dan Musik Angklung.
11 Desember 2025
Arsenal vs Club Brugge: Meriam London Menang Telak 3-0
11 Desember 2025
