Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melantik dan mengambil sumpah 219 pejabat administrator dan pengawas di Pemkab Purbalingga, Senin (3/1/2022). (Joko Santoso)
Hari Pertama Kerja Usai Libur Tahun Baru, Bupati Purbalingga Lantik 219 Pejabat
Bupati tegaskan penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional tidak pengaruhi take home pay.
Senin, 03 Januari 2022 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga -Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melantik dan mengambil sumpah 219 pejabat administrator dan pengawas di Pendapa Di Pelantikan dilaksanakan di hari pertama kerja usai libur tahun baru, Senin (3/1/2022).
“Pelantikan kali ini merupakan gerbong terakhir, sehingga jumlahnyapun cukup banyak yakni 219 orang. Pelantikan ini dilakukan karena kebutuhan organisasi. Hari ini Pemkab Purbalingga telah selesai melakukan pengisian pejabat mulai dari JPT Pratama Sekda, JPT Pratama Eselon II, Administrator dan pengawas,” kata Bupati Tiwi.
BERITA TERKAIT:
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Tegaskan Larangan Pungutan dalam Proses Penerimaan CPNS
Serahkan SK Pensiun, Pj Bupati Jepara Ingatkan Jaga Kesehatan di Usia Senja
Kemenag Usulkan Juara MTQ Diangkat PNS
Pj Sekda Cilacap Minta PNS Tetap Produktif Jelang Purna Tugas
55 ASN Pemkab Blora Bakal Masuki Masa Pensiun di Akhir Tahun 2024
Bupati berharap tahun 2022 Pemkab Purbalingga sudah full recharge, dengan demikian running harus lebih baik dari tahun lalu. Ia menambahkan sesuai amanat Presiden RI bahwa Pemda harus melakukan penyederhanaan birokrasi, diantaranya dengan pelantikan penyetaraan dari pejabat struktural Eselon IV menjadi fungsional.
“Sudah tentu pejabat yang hari ini dilantik, nantinya akan kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui dalam hal penyetaraan pejabat khususnya Eselon IV. Sehingga nanti di OPD sudah tidak ada lagi pejabat structural Eselon IV, kecuali untuk yang memiliki tupoksi di kewilayahan (Kelurahan/Kecamatan),” katanya.
Bupati juga kembali menegaskan penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional ini tidak akan mengurangi take home pay. Hal yang berbeda adalah job description yang akan mengalami perubahan dan masih menunggu aturan selanjutnya.
“Pejabat admoinistrator dan pengawas ini memiliki tupoksi membantu para Kepala OPD untuk mengejar target-target kinerja yang sudah disepakati baik dalam RPJMD 2021 – 2026 maupun RKPD setiap tahun,” katanya.
Bupati mengakui, dari penataan ini sejumlah pejabat menempati tempat kerja yang baru, maka wajar akan ada penyesuaian. Oleh karena itu, Bupati berpesan agar mereka jangan malu untuk bertanya, dan berkordinasi dengan pimpinan OPD.
“Learning by doing, doing by learning, pelajari business process yang ada, saya yakin panjenengan akan dibantu pimpinan OPD dan jajaran struktural yang ada di tempat kerja baru,” pesannya.
***tags: #pns #bupati tiwi #pemkab purbalingga #bupati purbalingga dyah hayuning pratiwi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kapolres Wonosobo Minta Relawan Penanggulangan Bencana Siap Siaga
09 Desember 2024
Kisah Haru Anak Badut: Perjuangan Kecil di Tengah Kerasnya Hidup
09 Desember 2024
Seorang Ibu Bawa Anaknya ke Kantor Polisi lantaran Sering Berperilaku Buruk
09 Desember 2024
BPBD Lebak Laporkan Adanya Lima Korban Tewas akibat Bencana Alam
09 Desember 2024
Viral! Pedagang Bakso Sepi Pembeli di Tengah Ramainya Antrean Bubur Ayam
09 Desember 2024
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Hukuman Diubah Jadi Seumur Hidup
09 Desember 2024
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
09 Desember 2024
Ilmuwan Inggris Kembangkan Baterai Berlian yang Bisa Dipaki hingga Ribuan Tahun
09 Desember 2024
Seorang Lansia Meninggal Dunia saat Naik Angkot di Sawah Besar
09 Desember 2024
Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Hari Ini
09 Desember 2024
Polres Semarang Gelar Apel Siaga Bencana
09 Desember 2024