Habib Bahar bin Smith. Foto: Istimewa.

Habib Bahar bin Smith. Foto: Istimewa.

Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong, Habib Bahar Ditahan

Penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik.

Selasa, 04 Januari 2022 | 08:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Bandung - Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Habib Bahar bin Smith langsung dilakukan penahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (3/1/2022).

"Untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS, penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan." tutur Arief di MaPolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, .

BERITA TERKAIT:
Habib Bahar Ditahan, Netizen : Denny Siregar Kapan Ditangkap?
Polisi Ungkap Alasan Habib Bahar Jadi Tersangka
Kronologi Lengkap Penangkapan Habib Bahar Bin Smith
Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong, Habib Bahar Ditahan
Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Kasus Apa Lagi?

Penahanan ini, kata Arief, dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bahar sejak siang tadi. Dari hasil pemeriksaan Bahar itu, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka. "Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik.

Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman membenarkan Habib Bahar jadi tersangka. "Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka." tuturnya  di MaPolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

Arief menjelaskan, Habib Bahar diperiksa terkait laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Habib Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.

Penetapan tersangka ini, kata Arief, sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Polisi menuturkan untuk kepentingan penyidikan, Bahar Smith langsung ditahan. "Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan." tukasnya.

***

tags: #habib bahar bin smith #ditahan #polda jabar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI