Pelaku Pelecehan Sesama Pegawai Pria Dipecat KPI
Total aelapan pegawai dipecat.
Jumat, 07 Januari 2022 | 16:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan delapan pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak lagi bekerja di KPI sejak 1 Januari 2022.
Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon mengatakan untuk korban perundungan dan pelecehan, MS, hingga saat ini masih bekerja di KPI.
BERITA TERKAIT:
Tolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti Siaran
KPI Kritik Balik Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy Muncul di TV
KPI Buka Suara Usai Tagar Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar Menggema di Media Sosial
Pelaku Pelecehan Sesama Pegawai Pria Dipecat KPI
Komnas HAM Sebut KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman
"MS tetap dikontrak kerja di KPI," jelasnya.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual dan perundungan MS itu ada 8 orang. Semuanya tidak bekerja lagi di KPI. Hardly mengungkapkan ada 3 pertimbangan yang menjadi dasar 8 pelaku tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Salah satunya, karena hasil penyelidikan Komnas HAM.
Berikut 3 alasan KPI tidak memperpanjang kontrak 8 pelaku:
1. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.
2. Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.
3. Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian. Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria viral. Kejadian itu menimpa korban berulang sejak 2012.
Korban bercerita bahwa ia sering mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).
Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.
***tags: #kpi #pelecehan seksual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi "Semarang Menggugat" Tolak Efisiensi Anggaran
19 Februari 2025

TMMD Tahap I Dibuka di Kendengsidialit, Edy Supriyanta Ajak Warga Gotong Royong
19 Februari 2025

Cek Kesehatan Sebelum Dilantik, Dokter Nyatakan Kondisi Gus Yasin Prima
19 Februari 2025

MPR RI Lantik 7 Anggota PAW Masa Jabatan 2024-2029
19 Februari 2025

Mbak Ita Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK
19 Februari 2025

Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Kenakan Rompi Oranye
19 Februari 2025

Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
19 Februari 2025

Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya, Sang Bapak: Ketangkap, Langsung Dimassa Aja!
19 Februari 2025

Prabowo Resmi Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri
19 Februari 2025