Iqbal Tegaskan Polda Jateng Komitmen Tegakkan Hukum Soal Pencemaran Lingkungan

Polda Jateng mempunyai komitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:35 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jateng menyampaikan apresiasi kepada pihak yang mengkritik terhadap penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Solo Raya dan Kota Pekalongan. Polda Jateng menegaskan tetap menangani setiap perkara termasuk pencemaran lingkungan bila ada warga yang mengadu

Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara komprehesif dan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Untuk penanganan masalah lingkungan, lanjutnya, Polda Jateng berkooordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup Jateng.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
Polda Jateng Gelar Pembinaan Ormas se-Jawa Tengah
OKC 2025, Polda Jateng Cek Kelayakan Bus dan Kesehatan Pengemudi
Bobol Rumah Pakai Gunting Besar, Tiga Rampok di Pati Gondol Uang Rp 261 Juta-Iphone

“Terkait penanganan limbah, Polda Jateng sudah mengambil banyak langkah hukum termasuk di antaranya menetapkan tersangka pencemaran sungai Bengawan Solo beberapa bulan lalu. Jangan dibilang kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyak kasus yang diangkat sampai ke meja hijau,” kata Iqbal di Semarang, Selasa (11/1/2022).

Namun, kata dia, terkait PT RUM dan Pajitex, berdasar laporan Polres Sukoharjo dan Polres Pekalongan Kota, tidak ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut. “Kalau ada laporan, pasti ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menuturkan, memang pernah terjadi unjuk rasa warga Sukoharjo terkait PT RUM namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi forkompinda Sukoharjo. Sedangkan di PT Pajitex, Kota Pekalongan, pernah terjadi kasus pengrusakan warga terhadap fasilitas kantor pabrik tekstil tersebut dan itu sudah selesai disidik oleh Polres setempat.

Polda Jateng mempunyai komitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah langkah yang dilakukan Polda Jateng antara lain adalah memprakarsai penanaman sejuta mangrove di kawasan pesisir Jawa Tengah. Program rintisan KaPolda Jateng ini mendapat apresiasi warga sekitar termasuk pakar lingkungan hidup dan Museum Rekor Indonesia,” terang dia

***

tags: #polda jateng #pencemaran lingkungan #kombes pol m iqbal alqudusy #pekalongan #sukoharjo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI