Iqbal Tegaskan Polda Jateng Komitmen Tegakkan Hukum Soal Pencemaran Lingkungan

Polda Jateng mempunyai komitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:35 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jateng menyampaikan apresiasi kepada pihak yang mengkritik terhadap penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Solo Raya dan Kota Pekalongan. Polda Jateng menegaskan tetap menangani setiap perkara termasuk pencemaran lingkungan bila ada warga yang mengadu

Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara komprehesif dan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Untuk penanganan masalah lingkungan, lanjutnya, Polda Jateng berkooordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup Jateng.

BERITA TERKAIT:
Jelang Nataru, Polda Jateng Antisipasi Kerawanan Bencana Hidrometeorologi di Solo Raya
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Resmi! Polda Jateng Pecat AKBP B, Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Cegah Radikalisme di Ruang Siber

“Terkait penanganan limbah, Polda Jateng sudah mengambil banyak langkah hukum termasuk di antaranya menetapkan tersangka pencemaran sungai Bengawan Solo beberapa bulan lalu. Jangan dibilang kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyak kasus yang diangkat sampai ke meja hijau,” kata Iqbal di Semarang, Selasa (11/1/2022).

Namun, kata dia, terkait PT RUM dan Pajitex, berdasar laporan Polres Sukoharjo dan Polres Pekalongan Kota, tidak ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut. “Kalau ada laporan, pasti ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menuturkan, memang pernah terjadi unjuk rasa warga Sukoharjo terkait PT RUM namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi forkompinda Sukoharjo. Sedangkan di PT Pajitex, Kota Pekalongan, pernah terjadi kasus pengrusakan warga terhadap fasilitas kantor pabrik tekstil tersebut dan itu sudah selesai disidik oleh Polres setempat.

Polda Jateng mempunyai komitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah langkah yang dilakukan Polda Jateng antara lain adalah memprakarsai penanaman sejuta mangrove di kawasan pesisir Jawa Tengah. Program rintisan KaPolda Jateng ini mendapat apresiasi warga sekitar termasuk pakar lingkungan hidup dan Museum Rekor Indonesia,” terang dia

***

tags: #polda jateng #pencemaran lingkungan #kombes pol m iqbal alqudusy #pekalongan #sukoharjo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI