Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa.

Dilaporkan ke KPK, Gibran Pastikan Tak Laporkan Balik

Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut.

Minggu, 16 Januari 2022 | 07:53 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Atas tuduhan tersebut, Gibra meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu. "Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)." tegas Walikota Solo itu.

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut

Gibran juga tidak ada niatan untuk melaporkan balik pelapor yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Rasah, jarke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat (14/5/2022).

Orang nomor satu di Pemkot Solo itu mengatakan, pemberitaan kasus itu saat ini juga sudah mulai mereda. "Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk." ujarnya.

Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik. "Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar." tukasnya.

***

tags: #kpk #gibran rakabuming raka #ubedillah badrun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI