Dilaporkan ke KPK, Gibran Pastikan Tak Laporkan Balik
Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut.
Minggu, 16 Januari 2022 | 07:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo - Salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Atas tuduhan tersebut, Gibra meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu. "Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)." tegas Walikota Solo itu.
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
Gibran juga tidak ada niatan untuk melaporkan balik pelapor yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Rasah, jarke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat (14/5/2022).
Orang nomor satu di Pemkot Solo itu mengatakan, pemberitaan kasus itu saat ini juga sudah mulai mereda. "Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk." ujarnya.
Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik. "Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar." tukasnya.
***tags: #kpk #gibran rakabuming raka #ubedillah badrun
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025

Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
17 Mei 2025

MUI akan Gelar Puncak Anugerah Syiar Ramadhan Akhir Mei Ini
17 Mei 2025