Penyerahan bantuan kepada warga kurang mampu di Sukoharjo. Foto: Istimewa.

Penyerahan bantuan kepada warga kurang mampu di Sukoharjo. Foto: Istimewa.

Sejumlah Warga Kurang Mampu Terima Bantuan dari Program Sukoharjo Peduli

Untuk renovasi rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp 5 juta.

Senin, 17 Januari 2022 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, SukoharjoBupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan bantuan ke warga kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Senin (17/1/2022). Bantuan itu dalam rangka menjalankan Program ‘Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Sehat’ dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan, dari 11 penerima bantuan tersebut terdiri dari empat bantuan renovasi rumah, empat bantuan pengobatan, satu bantuan kursi roda, satu bantuan jamban, dan satu bantuan alat terapi. Total bantuan yang diserahkan Rp 37 juta.

BERITA TERKAIT:
Antisipasi Lonjakan Demam Berdarah, Pemkab Sukoharjo Lakukan Sejumlah Langkah
Panen Bawang Merah di Kadilangu, Bupati Sukoharjo Harap Keberhasilan KWT Subur Makmur jadi Motivasi Desa Lain
Seorang Pria Diamankan Polisi karena Bawa Pedang ke Kantor Bupati Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Targetkan Pencapaian PBB P-2 2023 Lebih Tinggi, Bank Jateng Siap Melayani Lebih Lagi
Bupati Sukoharjo Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0726/Sukoharjo

Di bulan Januari ini, kata dia, Baznas sudah menyalurkan bantuan pada 12 penerima. Selain 11 penerima hari ini, satu bantuan berupa rehab RTLH sudah diserahkan beberapa hari lalu di Desa Pondok, Kecamatan Grogol oleh Bupati.

Sementara itu, Bupati Etik mengatakan, bantuan dari Baznas diberikan pada 11 orang penerima. Masing-masing bantuan renovasi rumah, bantuan pengobatan, bantuan kursi roda, bantuan jamban, dan bantuan alat terapi. “Bantuan akan terus kami berikan pada warga yang membutuhkan.” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bantuan diberikan karena sebelumnya ada permohonan yang masuk dan diteruskan ke Baznas. Hal itu dilakukan karena proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo.

Untuk renovasi rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp 5 juta, bantuan pengobatan Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta, bantuan kursi roda Rp 2 juta, bantuan jamban Rp 2,5 juta, dan bantuan alat terapi Rp 2 juta. Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

***

tags: #bupati sukoharjo #etik suryani #baznas #warga kurang mampu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI