Sejumlah Warga Kurang Mampu Terima Bantuan dari Program Sukoharjo Peduli
Untuk renovasi rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp 5 juta.
Senin, 17 Januari 2022 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Sukoharjo – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan bantuan ke warga kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Senin (17/1/2022). Bantuan itu dalam rangka menjalankan Program ‘Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Sehat’ dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan, dari 11 penerima bantuan tersebut terdiri dari empat bantuan renovasi rumah, empat bantuan pengobatan, satu bantuan kursi roda, satu bantuan jamban, dan satu bantuan alat terapi. Total bantuan yang diserahkan Rp 37 juta.
BERITA TERKAIT:
Antisipasi Lonjakan Demam Berdarah, Pemkab Sukoharjo Lakukan Sejumlah Langkah
Panen Bawang Merah di Kadilangu, Bupati Sukoharjo Harap Keberhasilan KWT Subur Makmur jadi Motivasi Desa Lain
Seorang Pria Diamankan Polisi karena Bawa Pedang ke Kantor Bupati Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Targetkan Pencapaian PBB P-2 2023 Lebih Tinggi, Bank Jateng Siap Melayani Lebih Lagi
Bupati Sukoharjo Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0726/Sukoharjo
Di bulan Januari ini, kata dia, Baznas sudah menyalurkan bantuan pada 12 penerima. Selain 11 penerima hari ini, satu bantuan berupa rehab RTLH sudah diserahkan beberapa hari lalu di Desa Pondok, Kecamatan Grogol oleh Bupati.
Sementara itu, Bupati Etik mengatakan, bantuan dari Baznas diberikan pada 11 orang penerima. Masing-masing bantuan renovasi rumah, bantuan pengobatan, bantuan kursi roda, bantuan jamban, dan bantuan alat terapi. “Bantuan akan terus kami berikan pada warga yang membutuhkan.” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bantuan diberikan karena sebelumnya ada permohonan yang masuk dan diteruskan ke Baznas. Hal itu dilakukan karena proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo.
Untuk renovasi rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp 5 juta, bantuan pengobatan Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta, bantuan kursi roda Rp 2 juta, bantuan jamban Rp 2,5 juta, dan bantuan alat terapi Rp 2 juta. Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
***tags: #bupati sukoharjo #etik suryani #baznas #warga kurang mampu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024