Polres Grobogan Mulai Selidiki Tewasnya Siswi SD Inisial SM

Disampaikan Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anak yang telah dimakamkan selama 24 hari.

Senin, 17 Januari 2022 | 17:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Grobogan- Polres Grobogan menegaskan mulai menyelidiki kasus tewasnya seorang siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo berinisial SM (12). Sebab, berdasarkan laporan, korban meninggal secara tidak wajar. 

Pernyataan tersebut disampaikan Pihak Polres Grobogan setelah menerima laporan dari kedua orang tua korban yakni Pujiyanto dan Sri Martini

BERITA TERKAIT:
Polres Grobogan Siaga Patroli ke Rumah-rumah Kosong yang Ditinggal Mudik 
Pos Mudik Lebaran Unik di Grobogan, Mirip Museum
Polres Grobogan Siaga untuk Cegah Remaja Perang Sarung
Waduk Kedung Ombo Dijaga Polres Grobogan untuk Jaga Ketertiban Selama Libur Panjang 
Asyik Sabung Ayam, Sembilan Orang Diamankan Polres Grobogan 

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (27/12).

“Satreskrim telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama SM, pada Senin 27 Desember 2021 pukul 20.00 WIB. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” kata AKP Adryansyah, di Grobogan, Senin (17/1/2022).

Orang tua korban menyebut anaknya meninggal tak wajar karena Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan. Apalagi menurut keluarga korban saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit di tubuh bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut didapati luka lebam. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini Senin (17/1).

"Dan langkah kali ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan adalah dengan melakukan bongkar makam korban yang ber-inisial SM," jelasnya.

Satreskrim Polres Grobogan melaksanakan bongkar makam korban SM tersebut dengan dibantu oleh Tim yang berasal dari Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. kegiatan autopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.

"Proses autopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam," beber dia.

Disampaikan Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anak yang telah dimakamkan selama 24 hari dan telah mengambil sampel – sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian.

“Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut dan ada 9 sampel yang diambi sampelnya,” terangnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap Melayani Masyarakat," tegas dia.

***

tags: #polres grobogan #siswi #penganiayaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI