Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Pemprov Jateng Masuk Zona Kuning
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, dilaksanakan sejak tahun 2015.
Rabu, 19 Januari 2022 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah merilis Hasil Penilaian Kepatuhan Standar pelayanan publik Tahun 2021 kepada, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, enam Pemerintah Kota dan 29 pemerintah Kabupaten. Hasilnya Pemprov Jateng masuk dalam kategori zona kuning atau predikat kepatuhan sedang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengatakan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
BERITA TERKAIT:
Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Pemprov Jateng Masuk Zona Kuning
Ombudsman Jateng Sampaikan Lima Poin Pengelolaan Limbah Vaksinasi ke Pemkot Semarang
Ombudsman Jateng Temukan Fakta Terkait Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Semarang
"Standar pelayanan publik adalah hal dasar yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. Oleh Karena itu, Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi standar yang menjadi Hak masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik semestinya sudah tuntas dengan hal-hal yang fundamental seperti ini. Kepala Daerah sebagai Pembina pelayanan publik sudah semestinya mendorong agar jajarannya patuh terhadap undang-undang pelayanan publik," kata Siti Farida, di Semarang, Rabu (19/1/2022).
Penilaian Kepatuhan Standar pelayanan publik, kata dia, dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Periode pengambilan data penilaian Kepatuhan, lanjutnya, dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021 dan dilakukan serentak secara nasional. Pengambilan data di wilayah Jawa Tengah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah meliputi pelayanan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 6 Pemerintah Kota dan 29 Pemerintah Kabupaten.
Dari hasil penilaian kepatuhan, kata dia, akan menghasilkan tiga kategorisasi predikat penilaian, yakni Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang dan Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.
Adapun produk yang diambil datanya untuk sebagai bahan penilaian meliputi produk administratif baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di masing-masing pemerintah daerah.
"Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori Predikat Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning. Kemudian ada enam Pemerintah Kota yakni Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Surakarta masuk dalam Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang. Kota Pekalongan masuk dalam Zona Merah. Justru sebaliknya, Pemerintah Kota Tegal satu-satunya Kota di Jawa Tengah yang menyandang Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dengan Skor 91,11," bebernya.
Pada lingkup Pemerintah Kabupaten hanya terdapat empat daerah yang masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Banyumas.
"Masih terdapat daerah di Jawa Tengah dengan Predikat Kepatuhan Rendah atau Zona Merah yakni Kabupaten Blora," terang dia.
Menurutnya, hasil penilaian ini dapat dikatakan sebagai sinyal tentang keadaan pelayanan publik yang ada di daerah tersebut. Dari hasil analisis data pihaknyua, Zonasi ini (Hijau, Kuning, Merah) seringkali sangat relevan dengan Laporan Masyarakat yang diterima oleh Ombudsman RI Jawa Tengah.
"Jika penyelenggara tidak patuh terhadap standar pelayanan publik, seringkali layanannya berakhir dilaporkan ke Ombudsman terkait Maladministrasi untuk diperiksa," ucapnya.
***tags: #ombudsman jawa tengah #ombudsman ri #pemprov jateng #pelayanan publik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Nawal Yasin Targetkan Jateng Miliki 8.563 Perpustakaan Desa/ Kelurahan
11 Februari 2026
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026

