Ilustrasi Istimewa.

Ilustrasi Istimewa.

Di Jateng, Ada Pimpinan Perguruan Tinggi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa

Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Rabu, 26 Januari 2022 | 21:17 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Kasus pelecehan seksual di kampus semakin banyak mulai terungkap, bila sebelumnya ramai dibahas terungkapnya pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum dekan di Universitas Riau. Kini kasus serupa juga terjadi di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Korban pelecehan tersebut disebutkan oleh Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman jumlahnya banyak.

BERITA TERKAIT:
Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Purwokerto Gelar Temu Aktivis
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
Pakar Kebijakan Publik UGM Ini Tanggapi Dampak Efisiensi di Sektor Pendidikan Tinggi dan Riset
Efisiensi Anggaran di Kementerian Dikti: BOPTN Terancam, Biaya Kuliah Berpotensi Naik

Walau begitu, Lukman tidak mau menyebutkan perguruan tinggi yang tengah ditangani itu. "Saya tidak perlu menyebut nama PT. Yang jelas satu yang kita tangani dan itu besar. Korbannya banyak, dan itu menyangkut pimpinan PT," ucap Lukman beberapa waktu lalu.

Lukman menambahkan korban kasus tersebut kebanyakan mahasiswa penerima kuliah bidik misi. "Kita sudah menemukan fakta dan datanya. Saya tidak menyebut namanya, yang jelas ada PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," ungkapnya.

Lukman sengaja tidak mau menyebut perguruan tinggi itu, ingin menjaga nama baik PT itu. Walau begitu ia menyampaikan kasus itu bisa sampai ke ranah pidana. "Yang jelas sudah kita follow-up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana," sambungnya.

Laporan yang diterima terkait kasus itu, imbuh Lukman tidak hanya satu kasus tapi beberapa kasus. "Bulan ini ada lima laporan yang kita terima. Tapi itu kita verifikasi juga, jadi kalau ada laporan masuk kita cek berani tidak bertanggung jawab atas laporannya. Jangan sampai kita buang-buang waktu, ternyata laporan itu hanya fitnah atau surat kaleng saja," bebernya. 

Lukman menandaskan pihaknya sangat hati-hati dalam kasus itu. "Ada juga yang lapor langsung ke nomor Wa saya tidak lewat hotline. Kita hati-hati benar dalam masalah ini," ucapnya.

Lukman juga menegaskan, bila hhal itu terbukti maka akan ada sanksi yang menanti. "Ini jadi warning bagi PT lainnya. Karena sanksinya akan jelas dan akan masuk ke ranah pidana," katanya.

Guna mengantisipasi adanya intimidasi, kata Lukman, korban dan saksi akan mendapatkan perlindungan. "Kita jelas melakukan perlindungan bagi korban dan saksi. Jadi jangan takut kalau melapor," ujarnya.
 

***

tags: #perguruan tinggi #pelecehan seksual #mahasiswa #jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI