Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pembinaan kepada 168 anggota GMBI pelaku kerusuhan di Polda Jabar, Jumat (28/1) siang. (Foto: KUASAKATACOM)
Pasca Rusuh, Kapolda Jateng Bina 168 Anggota GMBI
Ditemui usai pembinaan, Luthfi mengatakan semua orang mempunyai hak untuk demo tetapi harus tetap patuh aturan.
Jumat, 28 Januari 2022 | 15:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terjun langsung memberikan pembinaan kepada 168 anggota GMBI dari Jawa Tengah yang rusuh pasca demo di depan Kantor Polda Jabar. Irjen Luthfi menegaskan demo memang tidak dilarang tapi harus sesuai aturan.
Pantauan KUASAKATACOM di Polda Jateng, Jumat (28/1/2022) siang, Irjen Luthfi nampak bernada keras saat memberikan pembinaan. Sementara 168 anggota GMBI hanya menundukkan kepala saat mendengar pembinaan tersebut. Anggota GMBI hanya berbicara ketika Irjen Luthfi memberikan pertanyaan. “Asalamualaikum Wr Wb. Selamat siang, salam sejahtera,” sapa Irjen Luthfi.
BERITA TERKAIT:
Heboh Pengembalian Uang Rp13 Juta Pasar Malam, GMBI Datangi Disperinaker Brebes
Datangi Kejari Brebes, GMBI Desak Laporan Murniasih Ditangani Secara Objektif
Hendak Klarifikasi, Aktivis GMBI Brebes Terlibat Cekcok dengan Pengawas Proyek Jembatan Pemali
LSM GMBI Brebes Persoalkan Aturan Pembebasan Lahan KIB yang Ditabrak
Kapolda Jateng Bereaksi Atas Tindakan Anggota GMBI Jateng yang Rusuh di Polda Jabar
“Walaikumsalam,” ucap para anggota GMBI
Irjen Luthfi memerintahkan 168 anggota GMBI agar tak berbuat onar lagi baik di Jateng maupun diluar Jateng. “Tidak boleh ada lagi aksi aksi (ricuh) di wilayah hukum Polda Jateng, Kalian siap?" Tanya Irjen Luthfi.
“Siap, bisa dilaksanakan,” jawab para anggota GMBI.
Luthfi menjelaskan UU No 9 tahun 1998 memperbolehkan adanya penyampaian pendapat secara bebas di muka umum. Bentuknya bisa berupa rapat, pawai, unjuk rasa dan lain lain. Meski bebas, ia menegaskan tetap ada aturan yang mengikat.
“Dalam demo itu harus jelas berapa jumlah orang, siapa koordinatornya, lalu juga harus tertib. Lalu jika ada polisi yang mengamankan demo ya jangan dimusuhi. Itu mengamankan aksi kalian semua,” tegas Luthfi.
Ia menyebut aksi demo tak boleh mengganggu aktivitas masyarakat. “Jalan raya engga boleh diblokir. Itu mengganggu anak sekolah yang mau berangkat, mengganggu pedagang yang mau jualan, mengganggu ambulance medis dan lain lain,” imbuhnya.
Ditemui usai pembinaan, Luthfi mengatakan semua orang mempunyai hak untuk demo tetapi harus tetap patuh aturan.
“Terkadang masyarakat kita ini lupa akan aturan. Dalam menyampaikan pendapat di muka umum tak sebebas yang dibayangkan. Tidak bersifat absolut. Mereka tidak boleh melanggar kebebasan orang lain, mereka harus patuh aturan, demo harus menjaga persatuan dan kesatuan dan lain lain,” ujar dia.
Ia menyebut, 168 anggota GMBI dari Jateng ini selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing masing dengan pengawalan dari Polres jajaran.
“Ini kebetulan disini ada semua kapolres. Siap mengawal para anggota GMBI pulang ke daerah asal hingga ke rumah,” pungkasnya.
Sementara dari informasi yang dirangkum tim redaksi, 168 anggota GMBI tersebut berasal dari Pekalongan, Brebes, Tegal, Purbalingga dan daerah lainnya.
***tags: #gmbi #kapolda jateng #irjen pol ahmad luthfi #pembinaan #polda jabar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024