Kecelakaan bus Pariwisata di Bantul. Foto: Istimewa.

Kecelakaan bus Pariwisata di Bantul. Foto: Istimewa.

KNKT Selidiki Kasus Kecelakaan Maut di Bukit Bego Bantul

Saksi melihat pengemudi kesulitan mengerem sehingga pengemudi memutuskan memindahkan gigi dari tiga ke dua.

Rabu, 09 Februari 2022 | 15:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Solo - kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego, Bantul, Yogyakarta, menewaskan 13 penumpangnya, Minggu (6/2/2022). Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan bahwa bus pariwisata GA Trans lolos uji kir pada tanggal 16 November 2021 yang masa berakhirnya pada tanggal 16 Mei 2022. "Hasil uji kir yang kami lakukan laik jalan, hasilnya bagus. Artinya sudah sesuai prosedur, lolos semua," tuturnya, Selasa (8/2/2022).

BERITA TERKAIT:
Ungkap Penyebab Kecelakaan KM 58, Polri: Sopir Gran Max Kelelahan
TIM DVI Mabes Polri Ungkap Identitas 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58
Selama Operasi Ketupat 2024, Korlantas Polri Catat 2.419 Kasus Kecelakaan
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Batang Bertambah Satu Orang
Faktor Kelelahan Jadi Faktor Tingginya Angka Kecelakaan Saat Mudik 

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Subkomite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan bahwa pihaknya dua hari ini melakukan investigasi kecelakaan bus pariwisata di Bantul. "Ada beberapa hal yang kami lakukan, saya coba ikuti rute yang dilakukan mulai tebing Breksi, Heha Skyview, hingga Bukit Bego. Jalan itu memang kurang aman untuk dilalui bus besar, baik lebar maupun elemen vertikalnya," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya akan mendiskusikan dengan pihak Bina Marga Provinsi DIY dan Dinas Perhubungan Yogyakarta. "Apa yang sebaiknya dilakukan dengan destinasi wisata di sepanjang jalan ini. Di sini kami belum menyimpulkan apa pun. Namun, ada beberapa temuan di lapangan," terangnya.

Wildan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut. "Yang pertama kami periksa sistem rank, sambungan, air house, tabung angin tidak ada masalah, tidak ada kebocoran, semua sistem bekerja dengan baik. Secara fungsional (kendaraan tersebut) bisa mengerem, kami periksa roda semua juga dalam kondisi bagus, alurnya memenuhi syarat, termasuk gap kampas dengan tromol dan ambang batas masih normal," jelasnya.

Pada kasus tersebut, menurut dia, terjadi masalah kegagalan pengereman. Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi, pembantu pengemudi, dikatakan bahwa pengemudi gunakan gigi tiga pada saat jalan turun.

"Hingga kendaraan meluncur dengan cepat. Di sana 'kan banyak tikungan sehingga pengemudi mengerem berkali-kali. Ini juga sesuai dengan keterangan kendaraan di belakangnya, dikatakan bahwa lampu rem belakang nyala terus tetapi bus masih melaju dengan cepat, artinya saat turun bus melakukan pengereman panjang," sambungnya.

Selanjutnya, saat mendekati titik jatuh, saksi melihat pengemudi kesulitan mengerem sehingga pengemudi memutuskan memindahkan gigi dari tiga ke dua. "Itu tidak mungkin terjadi, pasti akan masuk ke gigi netral. Tidak ada otomotif mana pun ketika kecepatan tinggi pindah gigi tiga ke dua, empat ke tiga. Jadi, pindah ke dua gagal, akhirnya netral. Panik, dia enggak sempat tarik hand break sehingga membentur," beber Wildan.

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan temuan di lapangan bahwa hand break atau rem tangan dalam kondisi tidak tertarik. "Waktu saya tanya mereka (saksi), iya. Kenapa tidak ditarik, mungkin panik karena pengemudi sudah meninggal," sambungnya.

Sementara itu, hingga saat ini investigasi terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait.

***

tags: #kecelakaan #bus pariwisata #knkt #komisi nasional keselamatan transportasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI