Kabupaten Kudus Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak
Anggaran untuk perbaikan jalan tersebut diperoleh dari APBD Kabupaten Kudus dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Minggu, 13 Februari 2022 | 14:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan rusak pada tahun anggaran 2022. Adapun anggaran yang diperolah yaitu sebesar Rp 30 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Harry Wibowo mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kudus maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
BERITA TERKAIT:
Pelatihan Keterampilan dari DBHCHT Dirasakan Manfaatnya bagi Buruh Rokok di Kudus
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
Banjir di Demak, Kudus, dan Grobogan Dikaitkan dengan Selat Muria, Benarkah akan Jadi Lautan?
Panen Raya di Kudus Diharapkan Tekan Harga Beras
Masa Tenang, Bawaslu Kudus Kerahkan 2.772 Petugas TPS Bersih-bersih APK
"Mayoritas jalan kabupaten masih dalam kondisi baik," ungkapnya.
Saat ini tingkat kerusakan bisa dibilang hanya 7,66 persen. Sementara total seluruh panjang jalan adalah 639,262 kilometer.
***tags: #kabupaten kudus #dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat #jalan rusak #apbd #dana alokasi khusus
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Terdampak Gempa, Sejumlah Masjid dan Puskesmas di Kabupaten Bandung Rusak
02 Mei 2024
PN Jakbar Gelar Persidangan Kasus Naroba Ammar Zoni Hari Ini
02 Mei 2024
HUT ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Capaian Positif
02 Mei 2024
May Day, Buruh dan Polres Semarang Gelar Halal Bi Halal
02 Mei 2024
Pemilu 2024 Terlewati, Polda Jateng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
02 Mei 2024
Jelang Laga Indonesia Vs Irak, STY Diprediksi Masih Gunakan Formasi 3-4-3
02 Mei 2024
Kota Semarang Juara Umum MTQ ke-30 Jawa Tengah
02 Mei 2024
Electric PLN Siap Sapu Bersih Dua Laga di Kandang
02 Mei 2024