Ilustrasi Satpol PP. Foto: Istimewa.

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Istimewa.

Antisipasi Prostitusi saat Valentine, Satpol PP Awasi Hotel

Pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine.

Senin, 14 Februari 2022 | 09:44 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Surabaya - Bertepatan dengan hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jatim. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya prostitusi saat Hari Valentine.

Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

BERITA TERKAIT:
Satpol PP Kebumen akan Tertibkan PKL di Alun-alun Pancasila
Operasi Bersama Satpol PP dan Bea Cukai Amankan 4.800 Batang Rokok Ilegal di Purworejo
AJI Kecam Intimidasi Petugas Keamanan Wali Kota Semarang Pada Jurnalis saat Konfirmasi Kasus Pemanggilan KPK
Fenomena Perburuan Koin Meresahkan, Petugas Dikerahkan untuk Pengawasan
Oknum Anggota Satpol PP Blora Masih Bertugas dan Terima Gaji, Padahal Tersangka Judi Online

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," tuturnya.

Nono mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan. "Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy.

Selain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan Valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).

"Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga Valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

***

tags: #satpol pp #valentine #prostitusi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI