Polda Jateng Bekuk Empat Perampok ATM Lintas Provinsi, Korban Rugi Rp 100 Juta
Empat pelaku, ditangkap di dua wilayah berbeda yakni satu orang ditangkap di wilayah Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Tretes, Jawa Timur.
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Polda Jateng membekuk empat pelaku perampok ATM Lintas Provinsi dengan modus ganjal. Dari aksi itu, keempat pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp100 Juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keempat pelaku tersebut yakni MW (48) warga asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, AM (47) warga Provinsi Lampung, TH (39) Warga Kota Tangerang Provinsi Banten, dan SS (35) warga Asal Provinsi Lampung. Semua pelaku berjenis kelamin pria.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polda Jateng Fokus Tindak 7 Jenis Pelanggaran
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
Bentuk Pemuda Terdidik, Polda Jateng Gelar “Street Boxing Event”
"Kita tangkap para pelaku karena adanya laporan polisi di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta. Para pelaku menggasak uang di ATM dengan modus ganjal ATM Pakai tusuk gigi di lubang mesin. Saat itu juga para pelaku menukar kartu ATM Korban dengan kartu lain. Pelaku kemudian mengambil seluruh saldo ATM korban," kata Kombes Djuhandani saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Kamis (17/2/2022).
Para pelaku kata dia, beraksi di 10 lokasi ATM yang berlokasi di Alfamart Pintu Tol Salatiga, SPBU Teras Boyolali, ATM BNI di Laweyan Surakarta, Alfamart Simo Boyolali, ATM SPBU Kebak Kramat, ATM SPBU Telukan Sukoharjo, ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Surakarta, dua ATM di Kabupaten Sidoarjo dan satu ATM di Kabupaten Ponorogo.
"Jumlah uang yang digasak beragam, Totalnya sampai Rp 113.950.000. Para pelaku beraksi di Bulan Januari dan Februari 2022," bebernya.
Empat pelaku kata dia, ditangkap di dua wilayah berbeda yakni satu orang ditangkap di wilayah Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Tretes, Jawa Timur.
"Yang di Jawa Timur ini sedang wisata dari hasil pencurian. Disana mereka juga sambil merencanakan aksi selanjutnya. Mereka ditangkap pada 15 Februari 2022," terang dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana.
"Pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun. Selain menangkap tersangka, kita turut amankan barang bukti kejahatan berupa Satu Mobil Toyota Avanza untuk operasional, tiga gunting, empat tusuk gigi dan empat kartu ATM," tandasnya.
***tags: #polda jateng #polres boyolali #polresta surakarta #perampok
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Siap Tayang di Bioskop 14 Agustus
16 Juli 2025

Indonesia Peringkat Pertama Klasemen Grup A
16 Juli 2025

Liverpool Incar Ollie Watkins dari Aston Villa
16 Juli 2025

Presiden Trump Tetapkan Tarif Impor AS 19 Persen untuk Indonesia
16 Juli 2025

Perampok Ini Nekat Bunuh dan Bawa Mobil Korban karena Kecanduan Judi Online
16 Juli 2025

Aston Villa Dapatkan Marco Bizot dari Stade Brestois
16 Juli 2025

Museum Bruce Lee di Hong Kong Terpaksa Ditutup karena Masalah Keuangan
16 Juli 2025

Serial "Harry Potter" HBO Mulai Diproduksi untuk Tayang 2027
16 Juli 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Trotoar Tanah Abang, Diduga Korban Pembunuhan
16 Juli 2025

Manchester City Permanenkan Kolo Toure sebagai Asisten Pelatih
16 Juli 2025

Babel akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Saat HUT RI ke-80
16 Juli 2025