Selama Tahun 2021, Angka KDRT di Jateng Capai 2257 Kasus

Pemahaman soal pernikahan ini perlu terus ditanamkan untuk menekan angka KDRT.

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:52 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, SemarangBadan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jateng menyoroti banyaknya angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tahun 2021. Sebab jumlahnya kasusnya lebih dari 2.000 kasus.

“Angka KDRT selama 2021 di Jateng mencapai 2.257 kasus,” kata Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Taj Yasin, di Semarang, Jumat (18/2/2022).

BERITA TERKAIT:
Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol
Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Jakut Alami Retak Tulang Ekor hingga Luka Gigitan
Oknum ASN BNN Pelaku KDRT Terhadap Istri di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Oknum ASN BNN di Bekasi Tak Ditahan Polisi
Aniaya Istri, Oknum Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT

Dia berpendapat pemahaman soal pernikahan ini perlu terus ditanamkan untuk menekan angka KDRT.

"Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak, Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial,"tutupnya.

Selain KDRT, ia juga menyoroti tingginya angka perceraian selama tahun 2020. Menurutnya perlu pelatihan pra nikah bagi calon pengantin agar bisa meminimalisir angka perceraian.

***

tags: #kdrt #nikah #badan koordinasi organisasi wanita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI